Jelang batas pelaporan dana kampanye tahap 2 bagi partai politik di Kabupaten Luwu Timur, masih terdapat dua partai politik yang belum memasukkan laporan dana kampanyenya.
Komisioner KPU Luwu Timur, Wahyuddin Al Qadri mengatakan, hingga pukul 23.00 Wita, masih ada dua parpol lagi yang belum memasukkan laporan dana kampanyenya. Padahal, pihak KPU Lutim sudah jauh-jauh hari menyosialisasikan kepada partai politik untuk segera memasukkan laporan mereka hingga batas waktu tanggal 2 Maret pukul 23.59 Wita.
Kedua partai politik dimaksud yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra. Menurut Wahyuddin, pihakny tetap membuka kesempatan hingga pukul 23.59 malam ini menunggu dari kedua parpol tersebut untuk segera memasukkan laporan dana kampanyenya.
“Kami telah berkomunikasi dengan kedua partai itu, dan mereka berjanji akan segera memasukkan laporannya malam ini juga,” ujar Wahyuddin.




