Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Beberapa Kasus Yang Dinilai Mandek di Kejari Malili
Hukum

Ini Beberapa Kasus Yang Dinilai Mandek di Kejari Malili

Redaksi
Redaksi Published 10 Juni 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur merilis beberapa kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili.

Beberapa kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi Gernas Kakao yang memakai Anggaran APBN tahun 2011 dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp700 juta, PNPM Mandiri Malili yang indikasinya Rp800 juta dan percetakan sawah 2013.

Sementara kasus dugaan lainnya yang masih dalam tahap penyelidikan diantaranya, dugaan korupsi dana stimulan di tujuh desa di Luwu Timur, yakni desa Ussu, Kalaena, Baruga, Atue, Manuggal, Margolembo dan Beringin Jaya, pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili tahun 2012 dengan indikasi kerugian negara senilai Rp367.654.673 juta, pengadaan tanah masyarakat ledu-ledu tahun 2008, pembangunan jalan jembatan rumaPPh masyarakat desa ledu-ledu tahun 2008, pajak air tanah Water Levi, Rp13 M tahun 2011.

Melalui juru bicaranya, Hasan menilai lemahnya penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Luwu Timur dengan dibuktikan banyak kasus dugaan korupsi yang saat ini masih dalam status penyelidikan.

Selain itu, kasus lainnya yang sudah berstatus penyidikan seperti Gernas Kakao tahun 2011 dan beberapa kasus lainnya saja belum juga ada penetapan tersangka padahal kasus ini dinilai sudah cukup lama bergulir.

“Kami menilai sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Malili sangat lemah sehingga penuntasan kasus dugaan korupsi di Luwu Timur tidak maksimal,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Alfian Bombing yang ditemui diruang kerjanya, Senin (09/06/14) membantah jika kasus dugaan korupsi mandek. Menurutnya, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait beberapa dugaan kasus yang ditanganinya. Adapun keterlambatan penyidik dalam menetapkan status hukum atau tersangka dalam kasus seperti kasus dugaan korupsi Gernas Kakao ini karena menunggu laporan resmi dari BPK RI.

“Hasil laporan dari pihak BPK sehingga memperhambat penyidikan. Selain itu, jumlah personil penyidik di Kejaksaan juga masih kurang sehingga lambatnya penanganan kasus,” ungkap Alfian.

Untuk diketahui, proyek Gernas Kakao dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 senilai Rp2,7 miliar yang berlokasi di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan petani. Pada kasus ini pihak Kejaksaan telah melakukan investigasi peninjauan di lapangan dan menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp700 juta dengan rincian bibit kakao yang tidak sesuai dokumen sekitar 29.000 unit, sekitar 4.000 bibit pohon kakao mati dan bibit yang tidak layak sesuai sertifikasi pengadaan bibit kakao.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DWP Dikbuparmudora Lutim Gelar Halal Bihalal

Wabup Budiman Tandatangani MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Update Perkembangan Covid19, Total Sembuh Bertambah Menjadi 784 Dan 18 Kasus Baru

Bupati Luwu Timur Tinjau Progres Pembangunan Pasar Tomoni

165 Siswa SDN 107 Lagego Selesai Divaksin Covid19

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article LSM Desak Polisi Segera Periksa Oknum Pimpinan DPRD Lutim
Next Article DPRD: Banyak Proyek PLTMH di Lutra Bermasalah

You Might Also Like

Luwu Timur

Jayadi Nas : Ranperda APBD 2025 Tindak Lanjut KUA PPAS yang Telah Dibahas

2 November 2024
DPRD Luwu Timur

Najamuddin Jaring Aspirasi Di Daerah Perkotaan Malili

6 Februari 2018
News

Usulan Anggaran Pilkada Dipangkas, Pembangunan Rujab Justru Jadi Prioritas

20 November 2014
Luwu Timur

Camat Kalaena Terjun Langsung Dampingi Timwas Obat dan Makanan

5 Mei 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?