Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Berlangsung Ricuh
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Berlangsung Ricuh
Hukum

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Berlangsung Ricuh

Redaksi
Redaksi 13 Juni 2014
Share
SHARE

Rekonstruksi kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang digelar pihak Kepolisian Resor Palopo, di SDN Tappong, Jl Haji Hasan Palopo, siang tadi berlangsung ricuh. Pasalnya, keluarga korban dan pelaku tampak mulai tidak terkendali sehingga rekonstruksi itu dihentikan oleh petugas.

Pantauan luwuraya.com, rekonstruksi ini digelar sekitar pukul 15.00 Wita dengan melibatkan langsung pelaku, Imran (17) dan korban Md (14). Proses rekonstruksi ini sejak awal sudah diwarnai protes oleh pelaku, pasalnya dia menilai rekonstruksi itu digelar tidak sesuai dengan kejadian.

Bahkan, saat proses rekonstruksi dilakukan, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku menolak adegan rekonstruksi karena merasa tidak sesuai dengan fakta. Imran membantah jika dirinya telah memperkosa korban melainkan hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Sementara diluar garis polisi, terlibat adu mulut antara keluarga pelaku dan korban. Seorang pria yang mengaku dari keluarga pihak pelaku bahkan menganggap rekonstruksi ini palsu dan hanya direkayasa oleh korban.

BACA JUGA:

Polri Dituntut Responsif dan Humanis, Ini Pesan Kapolres Palopo pada HUT Bhayangkara ke-79

Kepala Satuan Reskrim Polres Palopo, AKP Sudirman Lau mengatakan sesuai rncana sebenarnya rekonstruksi ini akan digelar dalam dua versi, yakni versi pelaku dan korban. Hanya saja hal itu tidak tuntas terlaksana lantaran kondisi massa yang mulai tidak terkendali.

Untuk diketahui, kejadian ini sebenarnya terjadi pada Juli 2013 silam, saat itu Md melapor ke polisi atas tindakan pelaku yang telah memperkosa dirinya di SD 13 Tappong. Polisi pun sudah memproses perkara ini dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Palopo. Sayangnya, pelimpahan berkas ini ditolak jaksa lantaran dinilai belum lengkap.

Guna melengkapi pemberkasan kasus, polisi pun menggelar rekonstruksi. Proses rekonstruksi ini pun digelar berdasarkan pengakuan korban dan pelaku yang sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Mau Nobar Piala Dunia? Pilih Tempat-Tempat Berikut
Next Article Hatta Ingatkan Warga Tidak Rambah Hutan
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?