Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thorig Husler mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terkendala dalam memperbaiki kondisi jalan ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Mahalona, yang kondisinya memburuk dalam dua tahun terakhir.
Menurut Husler, kesulitan itu disebabkan karna sebagian besar jalan yang akan diperbaiki itu masuk dalam wilayah Kawasan Hitan Lindung (KHL) sehingga dibutuhkan sejumlah proses pengurusan izin ke Kementerian kehuatan RI.
Dia merincikan, panjang jalan yang masuk dalam kwasan hutan lindung itu yakni sepanjang 19 kilometer. “Tahun ini sebenarnya sudah ada anggaran untuk memperbaiki kondisi jalan ke UPT Mahalona, namun belum bisa terealisasi disebabkan karena jalan yang akan diperbaiki itu umumnya masuk dalam KHL,” ungkap Husler saat menggelar sosialisasi dengan masyarakat di UPT Mahalona, Minggu (22/6/14) kemarin.
Menurut Husler, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah melakukan komunikasi dengan Kementerian Kehutanan RI guna mendapatkan kebijakan pinjam pakai lahan KHL itu agar perbaikan jalan bisa segera dilakukan.
“Sudah ada komunikasi dengan Kementerian Kehutanan RI, saat ini sementara berproses dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tengah menyiapkan berkas pendukung agar izin pinjam pakai KHL itu bisa segera diterbitkan,” ungkap Husler.
Selain infrastruktur jalan, Husler mengaku saat ini tengah berkomunikasi dengan pihak PT PLN untuk segera dapat memberikan akses listrik kepada masyarakat sekitar.
“Komunikasi dengan PLN juga sudah dilakukan, namun pada dasarnya kendala yang dihadapi oleh PLN sama dengan yang dihadapi pemerintah saat ini, sebab pihak PLN juga menunggu akses jalan masuk ke UPT Mahalona bisa diakses dengan bagus, sebab tiang listrik yang akan dibangun itu mengikuti jalur jalan yang ada,” ujarnya.
Pantauan media ini ke UPT Mahalona, menunjukkan sebagian besar akses jalan kondisinya sangat buruk, selain berkubang dan berbatu, juga berlumpur sehingga tidak semua kendaraan bisa melintas. Jika menggunakan kendaraan umum, masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp30 ribu sekali jalan untuk bisa mencapai terminal Kecamatan Towuti.
Darwis, salah seorang warga di Desa Tole, Kecamatan Towuti menuturkan jika tidak jarang terjadi kecelakaan pada kendaraan yang mencoba melintasi akses jalan tersebut. Pada umumnya, hanya kendaraan khusus dengan supir yang sudah mengenal medan yang bisa membawa kendaraan tembus melalui akses jalan ini.
Menurutnya, dengan sulitnya akses jalan ini, membuat warga pun kesulitan dalam menjual hasil bumi mereka ke luar. “Pada umumnya kami mengerti dengan kesulitan pemerintah dalam membangun jalan disebabkan terbentur dengan kawasan hutan lindung, namun kami berharap agar proses pinjam pakai ini bisa segera terealisasi agar akses jalan bisa segera dibuka dan digunakan kembali oleh warga,” ungkapnya.