Verifikasi berkas tenaga honorer kategori (K2) Kabupaten Luwu Timur kini memasuki tahap finaliasasi. Saat ini, tercatat 72 berkas dinyatakan lulus secara administrasi. Meski sudah lulus administrasi, namun hasil ekspose yang di lakukan oleh Ketua Tim Verifikasi K2, Muhammad Zabur dihadapan Bupati dan forum koordinasi pimpinan daerah, Senin 16 Juni lalu, meminta agar dilakukan finalisasi akhir dengan menghadirkan kepala unit kerja dan saksi-saksi yang bertandatangan di surat pernyataan tersebut.
Tindak lanjut dari hasil ekspose tersebut, maka sejak tanggal 26-28 Juni 2014 dilakukan finalisasi akhir terhadap berkas para tenaga K2 dengan menghadirkan para kepala unit kerja dan saksi- saksi. Verifikasi berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur.
“Secara administrasi 72 berkas telah dinyatakan memenuhi syarat, namun untuk memperkuat surat pernyataan yang diserahkan tenaga K2, kami meminta Kepala Unit Kerja dan Saksi yang bertanda tangan disurat tersebut dihadirkan pada verifikasi final, agar tidak lagi ada lagi keraguan nantinya,” jelas Zabur disela-sela finalisasi berkas, Jumat (27/6).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Noviya Syahriani Syam mengatakan semua saksi yang bertanda tangan disurat pernyataan tenaga K2 tersebut harus bersedia datang dan dimintai keterangannya guna memastikan kebenaran bahwa tenaga honorer K2 tersebut memang benar telah mengabdi dan bekerja selama ini.
Novi menjelaskan dari 403 peserta yang dinyatakan lulus tes K2, hanya 379 berkas yang masuk tahap verifikasi. Dari hasil verifikasi tim, saat ini terdapat 72 berkas yang telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahap finalisasi berkas.
Namun, kata Novi ada beberapa berkas tenaga honorer K2 lainnya yang masih dalam tahap verifikasi, hal ini disebabkan antara lain, ada tenaga k2 yang dinyatakan lulus tes namun mendapat gugatan dari pihak lain sehingga berkas yang bersangkutan di periksa di kantor kepolisian. Selain itu, tim verifikasi juga masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pengecekan langsung ke unit kerja masing-masing dimana beberapa unit kerja tersebut berada di wilayah terpencil.
“Untuk menyatakan keabsahan dari seseorang yang dinyatakan lengkap administrasi wajib mendatangkan semua saksi, tidak ada toleransi,” jelasnya
Selanjutnya, para kepala unit kerja dan para saksi akan kembali bertanda tangan dihadapan tim verifikasi pada format yang tersedia setelah memberikan keterangan.
Lanjut Novi, apabila semua saksi telah memberikan keterangannya, maka ke 72 berkas tenaga honorer k2 ini akan segera di kirim ke BKN Kanreg IV Makassar. “Rencananya, 30 Juni mendatang, berkas akan kami serahkan ke BKN Kanreg IV Makassar,” kunci Novi. (hms).