Ketua DPD II Partai Golongan Karya (GOlkar) Luwu Utara, Arifin Junaidi akan menggelar rapar koordinasi internal pengurus partai berlambang beringin itu menyikai penetapan Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait perubahan tata cara pemilihan Ketua DPRD.
Arjuna, sapaan akrab Arifin mengatakan, meski tata cara pemilihan Ketua DPRD telah berubah sesuai yang diatur oleh UU, namun pihaknya optimis jika Ketua DPRD Lutra tetap masih akan dipegang oleh partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif lalu.
“Kami dari Partai Golkar tetap akan akan mengusung salah satu kader kami untuk dipilih sebagai Ketua DPRD, namun hingga saat ini kami belum menentukan nama figure yang abakal didorong nanti,” ujar Arjuna.
Meski begitu, pihaknya akan tetap tunduk pada amanah UU tersebut, meskipin nantinya kursi Ketua DPRD Lutra bukan berasal dari Partai Golkar.
“Yang pastinya siapapun yang terpilih nantinya itulah ketua DPRD kita,” tegas Arjuna.
Sementara itu, Sekretaris Partai Gerindra Muhaswal juga menegaskan jika partainya juga akan mengusung satu nama untuk dipilih sebagai Ketua DPRD Lutra nanti.
Ketika ditanyakan siapa figure dari partai gerindra yang berpeluang diusung, Muhaswal pun menyebut dua nama kader mereka, yakni Thahar Rum dan Imran.
Untuk diketahui, penetapan UU MD3 oleh DPR RI praktis merubah tata cara pemilihan Ketua parlemen baik dari tingkat pusat hingga daerah. Jika sebelumnya, pemilihan ketua ditentukan oleh partai Pemenang pemilu, namun kali ini seluruh caleg yang lolos di parlemen memiliki peluang yang sama untuk merebut kursi tersebut.




