Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara saat ini tengah menggagas untuk menggelar rapat pimpinan diperluas guna mendesak Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi segera memproses pergantian Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Mujahiddin Ibrahim.
Pengusulan untuk memproses pergantian Sekkab Lutra itu menyusul penetapan tersangka Mujahiddin atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak penegak hukum.
Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengatakan setelah mempelajari desakan beberapa elemen masyarakat, pihaknya akan segera mengundang seluruh unsur Pimpinan DPRD, Ketua Badan, Komisi dan fraksi untuk membahas masalah yang sedang dialami oleh Mujahiddin selaku Sekkab Lutra.
“Kami sedang menggagas untuk menggelar rapat pimpinan diperluas untuk membahas kasus ini, untuk melahirkan sebuah rekomendasi yang akan ditujukan kepada Bupati Luwu Utara untuk memberhentikan atau menonaktifkan saudara Mujahiddin dari jabatannya,” kata Basir.
Basir pun berharap agar Mujahiddin bisa menerima dan legowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Hal ini kami lakukan bukan karena persoalan suka atau tidak suka, tetapi ini kita lakukan untuk menjaga nama baik Pemkab Luwu Utara. Meskipun kita tahu bersama kita semua bukanlah orang
bersih,” kata Basir.
Sementara itu, Mujahiddin yang dikonfirmasi terkait rencana DPRD Lutra ini mengatakan jika dirinya tetap menghargai proses hukum yang berlaku yang menimpa dirinya itu.
“Saya bukanlah orang yang kebal hukum, saya sekarang tetap menjalani proses hukum yang sementara berjalan, dan dilain sisi saya tetap menjalankan tugas sebagai Sekkab Lutra,” ujar Mujahiddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Meski begitu, dia enggan mengomentari rencana DPRD untuk menerbitkan rekomendasi pencopotan dirinya, maupun desakan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatannya selaku Sekkab Lutra.
“ Saya tidak bisa berkomentaer banyak terkait masalah yang sudah jadi pembicaraan sekarang ini, yang jelasnya saya siap dan sementara menjalani proses hukum yang kini sementara berjalan,” ujarnya.




