Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jasa Raharja Sosialisasi Pentingnya AKDP
Metro

Jasa Raharja Sosialisasi Pentingnya AKDP

Redaksi
Redaksi Published 23 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Jasa Raharja Kabupaten Luwu Timur melakukan sosialiasasi Asuransi Kecelakaan Diri Dalam Perjalanan (AKDP), Senin (23/02/15).

Sosialisasi ini berguna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya kupon AKDP tersebut.

Petugas Jasa Raharja Luwu Timur, Amirullah mengatakan keuntungan AKDP ini berguna sebagai asuransi jiwa bagi yang mengalami kecelakaan lalulintas (laka) tunggal.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Namun, jika sewaktu-waktu juga mengalami tabrakan maka korban berhak mendapat dua asuransi jiwa sekaligus.

“Siapapun yang mengendarai kendaraan yang sudah terdaftar dalam AKDP ini dan mengalami kecelakaan akan memanfaatkan kupon ini meskipun orang tersebut tidak mengantongi secara pribadi AKDP itu,” ungkap Amirullah.

Untuk mendapatkan kupon tersebut, kata Amirullah, pemohon hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun dikenakan biaya perkendaraan dengan masa berlaku selama satu tahun.

“Bagi sepeda motor akan dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu, kendaraan Pick up dan dump truck Rp108 ribu sementara kendaraan pribadi akan dikenakan biaya per orangnya dengan biaya Rp36 ribu per kepala,” ungkap Amirullah.

Persyaratan untuk mendapatkan asuransi jasa raharja ini, lanjut Amirullah, pemohon harus melampirkan laporan polisi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah (bagi yang sudah menikah), akte kelahiran dan surat keterangan kematian dari desa setempat.

“Jika berkas pemohon lengkap maka proses pengurusan jasa raharja pun akan cepat pula diselesaikan,” ungkap Amirullah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 350 unit kendaraan bermotor yang sudah mendapatkan kupon AKDP itu. Dari jumlah tersebut, 300 unit motor dan 50 unit mobil.

Sementara, bagi korban kecelakaan, jasa raharja akan memberikan asuransi jiwa Rp25 juta bagi korban meninggal dunia, cacat tetap maksimal Rp25 juta, biaya perawatan Rp10 juta dan biaya penguburan Rp2 juta. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara
Next Article Hatta Imbau Pentingnya Gerakan Jantung Sehat

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

16 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?