Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara
Metro

BPN : Pengurusan Sertifikat Prona Ditanggung Negara

Redaksi
Redaksi Published 23 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur telah menerima jatah sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 1.500 lembar sertifikat untuk tahun 2015 ini.

Jatah ini nantinya akan tersebar di beberapa Desa di Kabupaten Luwu Timur yang menginginkan sertifikat prona tersebut. Namun demikian, pengurusan sertifikat Prona itu telah ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pemohon hanya dibebankan pra pelayanan seperti pembelian materai, biaya patok dan alas hak dari desa setempat dan selebihnya itu ditanggung negara,” ungkap Syarifuddin, Kepal BPN Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Menurutnya, petugas BPN sudah melakukan penyuluhan dan saat ini telah memasuki tahapan pengukuran lahan. “Petugas Pertanahan yang melakukan pengukuran tidak diperbolehkan melakukan pungutan uang kepada masyarakat dengan alasan apapun,” tegas Syarifuddin.

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepada desa, camat dan ditembuskan ke Mapolres Luwu Timur, Kejaksaan Negeri Malili dan Bupati Luwu Timur terkait larangan melakukan pungutan Prona ini.

“Kami tidak mau mendengar adanya uang yang dipungut di masyarakat dengan alasan untuk petugas pengukuran tanah, karena kami ini turun sudah di biayai oleh Negara,” ungkap Syarifuddin

Sebelumnya, pelaksanaan Prona ini dimanfaatkan oknum untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat prona ini. Tidak main-main pungutan ini bahkan mencapai jutaan rupiah sehingga berimbas dan berurusan dengan penegak hukum.

Informasi yang dihimpun, sejumlah kepada desa di Luwu Timur telah berurusan dengan pihak penegak hukum karena diduga melakukan pungli prona. Diantaranya, Kepala Desa Lagego, Timampu, Lumbewe dan Kalpataru. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Rosmini : Penanganan Korban DBD Sudah Sesuai Prosedur
Next Article Jasa Raharja Sosialisasi Pentingnya AKDP

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?