Masyarakat Kota Palopo diimbau untuk berhati-hati saat membeli daging sapi di sejumlah pusat perbelanjaan di daerah itu. Pasalnya, Pemerintah setempat menemukan adanya penjualan daging ilegal yang diperjual berlikan pedagang kepada masyarakat.
Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, Mas Jaya menjelaskan temuan daging ilegal yang berhasil dijaring oleh petugas itu, berkat usaha pemeriksaan rutin yang dilakukan, termausk menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran daging yang diduga ilegal.
“Kami harapkan masyarakat bisa membantu dalam mengawasi peredaran daging ilegal, dan dari dinas kami akan langsung menindaki semua laporan masyarakat,” jelas Mas Jaya saat acara pemusnahan barang bukti daging ilegal di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo, Rabu (16/7/14) siang tadi.
Pada pemusnahan daging ilegal itu, dimusnahkan sebanyak 20 kg daging ilegal hasil sitaan dari salah satu oknum pedagang di Pusat Niaga Palopo, dimana dari hasil pemeriksaan daging tersebut tidak dilengkapi dengan surat serta dokumen Kesehatan, sehingga daging tersebut dinyatakan tidak aman dan tidak layak konsumsi.
“Sesuai dengan penjelasan oknum tersebut, daging itu itu diambil di Padang Sappa, Kabupaten Luwu, karena tidak dapat menunjukkan bukti dokumen sah, daging tersebut langsung kami sita dari oknum terkait, yang memang oknum tersebut sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan karena melakukan hal yang sama,” ungkap Mas Jaya.
Sementara itu, Wali Kota Palopo Judas Amir meminta kepada dinas terkait untuk terus melakukan pemeriksaan rutin di pasar dan tempat pemotongan hewan untuk menjaga agar daging ilegal tidak diperjual belikan dan dikonsumsi oleh masyarakat Palopo.
Hal sama diungkapkan Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin yang mengimbau kepada masyarakat agar teliti saat membeli daging.
“Dengan adanya temuan ini, bukan tidak mungkin ada oknum oknum lainnya yang melakukan hal yang sama, kami harapkan masyarakat bisa teliti saat membeli daging, jangan sampai membeli daging yang tidak layal konsumsi, karena tidak silengkapi dengan dokumen kesehatan dan aman,” harap Akhmad.