Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Pencemaran Laut, Walhi Desak Polda Sulselbar Periksa Presiden PT Vale
Hukum

Terkait Pencemaran Laut, Walhi Desak Polda Sulselbar Periksa Presiden PT Vale

Redaksi
Redaksi Published 18 Agustus 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Barat agar memanggil dan memeriksa Presiden PT Vale Indonesia, Nico Kanter terkait adanya dugaan pencemaran laut diperairan lampia teluk bone tersebut.

“Kami mendesak pihak Polda Sulselbar agar memeriksa Presiden PT Vale, Nico Kanter selaku penanggung jawab perusahaan terkait adanya dugaan pencemaran laut. Selain itu, hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga harus dipublikasikan ke media agar semua masyarakat tahu hasil dari investigasi itu,” ungkap Asmar Exwar, direktur eksekutif Walhi Sulsel.

Menurutnya, PT Vale harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah terjadi. Selain itu juga melakukan ganti rugi kepada masyarakat nelayan dan harus memulihkan kondisi perairan tumpahan minyak itu. Namun kata Sless, sapaan akrabnya, proses hukum kasus ini juga harus terus dilanjutkan.

“Bukan karena PT Vale melakukan ganti rugi, melakukan pemulihan perairan lampia ini, lantas kasus ini dihentikan. Tidak, polisi harus melanjutkan kasus ini dan memproses sesuai dengan aturan,” ungkap Asmar.

Sebelumnya, Ratusan nelayan di Desa Lampia, dan Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, melakukan protes dan memblokir jalan masuk ke Mangkasa Point, lokasi pelabuhan milik PT Vale Indonesia. Aksi demonstrasi ini digelar disebabkan karena belum menemukan kesepakatan antara warga dengan manajemen perusahaan.

Protes warga itu dipicu oleh kerugian yang dialami nelayan sejak beberapa bulan lalu, dimana mereka menuduh pihak PT Vale Indonesia telah mencemari laut di sekitar Desa Lampia dengan tumpahan High Sulfur Fuel Oil (HSFO).

“Perhitungan sementara kami, tumpahan minyak di laut sudah sebanyak 1.500 liter, hitungan ini berdasarkan luas wilayah laut yang terdampak pencemaran,” ungkap Muzakkir salah seorang warga Lampia.

Sementara, Kepala Desa Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Syafaruddin mengatakan jika tumpahan minyak milik PT Vale Indonesia kerap terjadi perairan diteluk bone atau sekitar wilayah pantai Lampia. Menurutnya, pada tahun 2009 lalu tumpahan minyak ini sudah pernah terjadi namun tak separah dengan tahun 2014 ini yang berdampak pada pencemaran laut.

“Tahun 2009 lalu, sudah mulai ada minyak yang tumpah, namun tidak separah dengan tahun ini. Dibuktikan, dengan adanya warga yang menyelam dan bandannya berminyak,” ungkap Syafaruddin.

Sebelumnya, Presiden Direktur & CEO PT Vale Indonesia, Nico Kanter mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah memberhentikan aksi protes warga itu.

“Kami memohon kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghentikan aksi-aksi anarkistis tersebut,” kata Nico dalam keterangan persnya.

Menurutnya, aksi protes warga itu dinilai selain mengganggu operasional perusahaan, tindakan itu juga berpotensi membahayakan baik terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya bila terjadi sesuatu terhadap fasilitas di Mangkasa Point.

“Mangkasa Point memiliki dua tangki bahan bakar HSFO dengan kapasitas masing-masing sebanyak 21 juta liter, dan satu tanki bahan bakar solar berkapasitas 5 juta liter,” ujar Nico.

Menurutnya, PT Vale Indonesia senantiasa membuka ruang dialog dengan warga, sepanjang penyampaian aspirasi itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan tidak melakukan aksi anarkistis seperti penutupan akses jalan, dan memasuki secara paksa wilayah dan fasilitas di Mangkasa Point.

“Kami selalu membuka pintu dialog untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak dengan dasar itikad baik dan saling menghormati yang dilakukan secara damai,” tegasnya.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dinilai Tidak Kooperatif, Tujuh Tower Operator Seluler Disegel

Husler Ikut Ramaikan Bike For Fun Pemuda Luwu Timur

Kadis Kominfo Jadi Narasumber Pada Rakor Sosialisasi Sensus Pertanian 2023

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret, Pemerintah Masih Tunggu Sidang Isbat

148 Hewan Kurban di Sembelih

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pengurangan Kuota, 22 CJH Palopo Batal Diberangkatkan
Next Article Menpan Belum Terbitkan Formasi, Pendaftaran CPNS di Lutim Ditunda

You Might Also Like

News

11 Anggota Dewan Pendidikan Palopo Dikukuhkan

27 Maret 2014
Hukum

Mahasiswa Mulai Gelar Demo di Depan Kampus STAIN Palopo

17 Juni 2013
Ekonomi

Hingga November, Serapan PAD Palopo Baru Mencapai 75 Persen

6 November 2013
Luwu Timur

Istri Wabup Lutim Juara III Lomba Fashion Show Dekranasda

29 Juli 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?