Sebanyak 545 rumah warga yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) di wilayah Kabupaten Luwu Timur mendapat bantuan dari Deputi Perumahan Swadaya Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Indonesia melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jumlah total dana bantuan untuk rehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut sebesar Rp4.087.500.000 akan dibagikan kepada 545 RTHL yang tersebar di lima desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Wotu dan Mangkutana.
Tiga desa di Kecamatan Wotu yakni Desa Balo- Balo, Lera dan Bawalipu sedangkan dua desa lainnya di Kecamatan Mangkutana yakni Desa Margolembo dan Wonorejo. Sementara bantuan ini diserahkan oleh Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya Kementerian Perumahanan Rakyat, Kheruddin Tabrani kepada perwakilan desa penerima bantuan pada acara Penyerahan dan Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Gedung Pertemuan Masyarakat Kecamatan Mangkutana, Kamis (21/08).
Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Luwu Timur, Askar yang mewakili Bupati Luwu Timur yang pada acara penyerahan tersebut memberi apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpera RI yang telah memberikan BSPS ini kepada masyarakat Luwu Timur.
“Kami mengucapkan terimakasih atas perhatian Kemenpera terhadap program perumahan di Kabupaten kami. Kami berharap jumlah bantuan BSPS bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya. Kami berkomitmen akan selalu dan terus mendukung sepenuhnya program Kemenpera, khususnya BSPS ini,” ungkap Askar.
Ia mengatakan sejak bergulir dari tahun 2013, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera ini telah mengalokasikan BSPS di Kabupaten Luwu Timur untuk pembangunan dan peningkatan sebanyak 785 unit rumah tidak layak huni.
“Pada tahun 2013 lalu, Kemenpera mengalokasikan BSPS di Kabupaten Luwu Timur untuk 240 unit rumah di 2 desa Kecamatan Kalaena, ” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga melaksanakan program yang sama yakni Program Bantuan Sosial Bedah Rumah (BSBR). Untuk tahun ini dialokasikan jumlah penerima sebanyak 615 orang. Sejak tahun 2013 lalu, program BSBR ini juga telah selesai membedah rumah warga sebanyak 619 penerima. Rencananya, program ini akan terus berlanjut dan ditargetkan ditahun 2015 mendatang, sebanyak 1230 orang akan menerima bantuan bedah rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Budiman menambahkan bantuan stimulan tersebut merupakan usulan Pemkab Luwu Timur, yang kemudian diajukan kepada Kementerian Perumahan Rakyat, melalui tahapan-tahapan, baik proses sampai kepada tersalurnya bantuan stimulan di Kabupaten Luwu Timur.
Budiman menuturkan, jumlah warga yang mendapat bantuan tersebut berdasarkan pada usulan dan hasil verifikasi yang disampaikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yaitu kecamatan dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman.
“Dari dana sebesar Rp 4 Milliar lebih tersebut akan dibagikan untuk 545 warga pemilik rumah kumuh yang tersebar di 5 desa di 3 kecamatan, Untuk masing-masing kepala keluarga mendapatakan sebesar Rp 7,5 juta, yang difungsikan untuk rehab rumah,” kata Budiman
Dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya Kemenpera RI Ir. Khaeruddin Tabrani menjelaskan prosedur bantuan stimulan perumahan swadaya. Ia juga menjelaskan secara urai tentang mekanisme penyaluran dana tersebut. Olehnya itu ia berharap masyarakat penerima bantuan benar-benar bisa menggunakan dengan baik agar bantuan tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran.




