Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selama PPKM, Dinas Dukcapil Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Luwu Timur

Selama PPKM, Dinas Dukcapil Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 3 Agustus 2021
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, mulai hari ini, Selasa 03 Agustus 2021, melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara terbatas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (03/08/2021).

Menurut Oksen, pembatasan layanan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan didalam maupun di halaman kantor Dukcapil guna mencegah potensi penularan virus corona di wilayah kantor.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, ini kami lakukan agar penyebaran covid19 di daerah kita ini bisa kita tekan angkanya, apalagi kantor kami ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan masyarakat silih berganti datang mengurus administrasi kependudukan, jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” kata Oksen.

Oleh karena itu, Oksen menghimbau masyarakat agar ikut bersama-sama mencegah penularan covid19 dengan mematuhi protokol kesehatan, karena dengan bekerjasama, kita bisa melawan covid19 ini.

“Jadi kalau ke kantor ki mengurus administrasi kependudukan, jangan lupa pakai masker,” pesannya.

Oksen menambahkan untuk jam pelayanan kantor setiap hari kerja tetap seperti biasa alias tidak ada perubahan, hanya jam tutup saja yang dipercepat sedikit. “Yakni pelayanan di mulai pukul 07.30 sampai 14.00 Wita, mohon pengertiannya,” tukas Oksen Bija. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amran Syam: Perbedaan Adalah Resiko Politik

Ketua DPD Gerindra Lutim Ancam Bakal Pecat Kadernya Yang Main Dua Kaki

Terima Penghargaan PPKM Award, Bupati Budiman : Terima Kasih Kerjasamanya

Husler Serahkan BLT DD Untuk Warganya Yang Lumpuh di Tomtim

Aksi Tanam 1.000 Pohon Pucuk Merah Pemdes Solo Untuk Penghijauan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 12 Kecamatan di Luwu Utara Masuk Zona Oranye
Next Article Kasus Baru Positif Covid19 Hari Ini Tambah 126, Sembuh 5

You Might Also Like

Luwu Timur

Musrenbang Anak 2020 Libatkan Sekolah di 11 Kecamatan

9 Maret 2020
Luwu Timur

Dinsos P3A Lutim Gelar Pelatihan PATBM Bagi Pendamping Desa Tahun 2023

12 Desember 2023
News

Kapolres Lutim: Surat Suara Datang Mendadak dan Tanpa Pengawalan

16 Februari 2014
Komunitas

Konfirmasi Pemberitaan, Pemkab Lutim Berlakukan Satu Pintu

21 November 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?