Salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malili Kabupaten Luwu Timur yang diketahui berinisial AM (14) dicabuli oleh Amir (40) warga Desa Baruga Kecamatan Malili yang tak lain kerabat sendiri. Kejadian ini terjadi di jalan Ratulangi, Desa Puncak Indah, Minggu (24/08/14) sekitar pukul 07.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat pelaku berkunjung ke rumah korban yang tak lain kerabat sendiri. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek mendekati korban dan memeluk serta mencium korban.
Tidak menerima perilaku tersebut, korban langsung berteriak dan keluar dari rumah. Sementara pelaku cabul ini sudah diamankan di tahanan Mapolres Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media, Minggu (24/08/14) membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku tersebut di Mapolres Luwu Timur.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Luwu Timur setelah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diketahui masih status pelajar,” ungkap Rio.




