Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ayo Berinvestasi di Lutra dengan Kemudahan Layanan Perizinan
Ekonomi

Ayo Berinvestasi di Lutra dengan Kemudahan Layanan Perizinan

Redaksi
Redaksi Published 26 Agustus 2014
Share
5 Min Read
SHARE

Senyum tersungging indah dari bibir Darmi (33), warga Kelurahan Kapuna, Kecamatan Masamba, saat dirinya keluar dari pintu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTSP&PM) Luwu Utara.

Senyum itu adalah sebagai bentuk kepuasan dirinya atas pelayanan perizinan yang baru saja dilaluinya usai mengurus perpanjangan izin trayek usaha angkutan umum miliknya. Padahal, sebelum mengurus izin perpanjangan trayek itu, dibayangannya sudah tercermin kesulitan yang bakal dilaluinya saat mengurus izin.

Ini adalah kali pertama dirinya mendatangi langsung Kantor BPPTSP&PM Luwu Utara untuk mengurus perizinan, sebelumnya dia kerap menggunakan jasa orang lain maupun calo yang bersedia membantunya.

“Kali ini saya mencoba untuk mengurus sendiri, karena ingin merasakan langsung pelayanan perizinan satu pintu, ternyata jika berkas kita lengkap maka akan mudah untuk mengurus izin di kantor ini,” tegasnya.

Ibu rumah tangga ini mengaku perpanjangan izin trayek yang diurusnya itu sangat penting demi kelancaran usaha angkutan umum miliknya.

“Saya memang punya pete-pete (angkutan umum) trayek Masamba-Sabbang, dan kebetulan saat ini izin trayeknya sudah mati, makanya saya urus perpanjangannya, ternyata dengan sistem perizinan satu pintu, pengurusan izin menjadi mudah,” ungkapnya.

Meski mengaku puas, dia tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Kepada pemkab Lutra kiranya dapat membuat papan informasi tentang prosedur pelayanan terpadu satu pintu ini di seluruh Kantor Desa di Lutra, agar masyarakat dapat lebih mudah mengetahui kemana dan apa saja yang dipersiapkan dalam pengurusan surat izin  supaya berkas dilengkapi sebelum memasukkan aplikasi perizinan mereka,” ungkapnya.

Ungkapan pengalaman ibu Darmi ini mungkin sebagai gambaaran kemudahan pelayanan perizinan di Luwu Utara. Dengan menggunakan sistem pelayanan satu pintu, yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sejak 2013 silam, masyarakat akan diberikan kemudahan pelayanan.

Kantor ini pun melayani sebanyak 41 jenis perizinan, baik berupa perizinan yang dibebaskan biaya, hingga perizinan yang berbayar.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Non Perizinan BPPTSP&PM Lutra, Syahruddin mengungkapkan perizinan berbayar itu antara lain seperti Izin Mendirikan bangunan (IMB), Izin Gangguan atau hinder ordonantie (HO), izin trayek kendaraan angkutan, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Sementara pemberian izin secara gratis diberikan dengan mengacu pada mekanisme peraturan baik UU hingga Perda.

Syahruddin pun merincikan, hingga bulan Agustus tahun ini, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 2.472 izin. Angka ini diklaim akan mampu melampaui jumlah izin yang diterbitkan pada tahun 2013 yang totalnya mencapai sebanyak 3.620 perizinan.

“Kita masih punya sisa empat bulan lagi, kami optimis jumlah izizn yang diterbitkan akan melampaui jumlah yang dicapai pada tahun sebelumnya,” kata Syahruddin.

Kendati dituntut memberikan pelayanan yang maksimal, dia mengaku jika masalah utama di Kantor BPPTSP&PM Lutra yakni terkait keterbatasan sarana dan prasarana.

“Tetapi itu bukan masalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai kode etik dan Standar Operasional Pelayanan (SOP) serta standar pelayanan masyarakat. Tidak ada alasan memperlambat proses perizinan terkecuali ada berkas yang tidak lengkap, dan semua izin yang diajukan pula akan ditinjau dilokasi usahanya sehingga data-data yang diajukan sesuai dengan lokasi usahanya,” ujar Syahruddin.

Dia pun menjamin, bagi para investor, baik lokal maupun dari luar Kabupaten Luwu Utara, untuk tidak ragu dalam menanamkan modalnya di Lutra, apalagi dengan adanya kemudahan dalam memperoleh perizinan tersebut.

“Semua izin ada SOP dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kami berlakukan, sehingga para pengusaha supaya tidak perlu ragu untuk menanamkan investasinya di Lutra. Prinsip kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan, sehingga dapat terwujud good governance di Lutra,” ungkapnya.

Sementara itu, sesuai data yang dihimpun dari BPPTSP&PM Lutra, disebutkan jika jumlah pengaduan warga atas pelayanan di instansi tersebut untuk tahun ini mencapai 13 pengaduan, jumlah ini lebih banyak dari tahun 2013 lalu yang mencapai 12 pengaduan.

Sistem pengaduan ini disediakan oleh BPPTSP&PM Lutra dengan membentuk Tim Unit Layanan Pengaduan (TULP) dengan menyediakan kotak saran, email, dan juga melalui pengadian tertulis. “Dan semua pengaduan sudah kami selesaikan langsung,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Kinerja dan Pelayanan Pengaduan, BPPTSP&PM Lutra, Andi Kasmawati.

Sementara penerbitan izin, dia merincikan pemohon izin pada medio Januari-Juli 2014, didominasi oleh pemohon berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah sebanyak 106 izin, sementara pemohon berjenis kelamin perempuan sebanyak 49 izin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lagi, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tinjau Pembangunan Tanggul Jebol di Baebunta Selatan

Dinas Perpustakaan Lutim Kembali Gelar English Class Bagi Siswa Tingkat SD

Pemkab Lutim dan PT. Vale Akan Gelar Simulasi Bencana

UIN Palopo Mulai Migrasi Data Digital, Perkuat Fondasi Transformasi Kelembagaan

Upacara Piodalan Pura Dalem, Husler Puji Kebersamaan Umat Hindu

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Legislator di Lutra Enggan Menetapkan APBD-P
Next Article Lagi, Rakerda Pembangunan Kependudukan dan KB Dilakukan

You Might Also Like

Luwu Timur

Berjasa di Bidang Pendidikan, Kartini Asal Luwu Timur Terima Penghargaan dari OASE-KIM

22 April 2022
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Luwu Timur Dukung Ranperda Inisiatif DPRD

27 Desember 2021
Ekonomi

Data BPS, Ada Sekdes Ikut Menerima Raskin dan BLSM

3 Oktober 2013
Politik

Herdinang: Jangan Terpancing Dengan Intimidasi dan Politik Uang

12 September 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?