Sejumlah Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara enggan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Luwu Utara untuk ditetapkan. Hal ini disampaikan, Wakil DPRD Luwu Utara, Karemuddin pada saat rapat paripurna, Senin (25/08/14).
Menurut Karemuddin, belum ditetapkan APBD-P tersebut disebabkan masih adanya fraksi yang belum menyerahkan laporan secara resmi.
“Sebaiknya tidak ditetapkan dan ditandangani oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati, berhubung masih ada fraksi yang menyerahkan laporannya dalam bentuk catatan-catatan tinta dari tangan serta penanggung jawabnya tidak jelas,” ungkap Karemuddin. (*)




