Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Saksi Kasus GOR Penuhi Panggilan Kejari Malili
Hukum

Dua Saksi Kasus GOR Penuhi Panggilan Kejari Malili

Redaksi
Redaksi Published 27 Agustus 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Dua orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Rabu (27/08/14) hari ini. Dua saksi ini yakni, Camat Malili, Andi Habil Unru dan Jerislim Wualam selaku tim penyerahan bangunan atau Provisional Handing Over (PHO).

Pantauan luwuraya.com, kedua saksi ini hadir dikantor Kejaksaan pada pukul 09.30 wita berdasarkan jadwal yang dicantumkan oleh tim kejaksaan melalui surat pemanggilan. Andi Habil Unru diperiksa oleh jaksa Adri E Pontoh dan Jerislim Wualam diperiksa oleh jaksa Hasan.

Ketua tim pemeriksa kasus GOR Malili, Hasan mengatakan jika saksi kasus GOR ini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 wita pagi tadi. Sementara, dalam pemeriksaan tersebut dirinya hanya melontarkan pertanyaan seputaran mekanisme PHO.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Pemeriksaan ini dimulai dari tadi pagi dan akan dilanjutkan usai sholat duhur. Saksi ini diperiksa terkait mekanisme PHO pembangunan GOR Malili,” ungkap Hasan.

Sementara itu, camat Malili, Andi Habil Unru yang dikonfirmasi melalui via telepon sebelumnya mengatakan jika dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait proyek pembangunan GOR ini. Menurutnya, dirinya saat itu belum menjabat sebagai camat.

“Memang benar ada pemanggilan, tapi pada saat itu saya belum menjabat sebagai camat dan yang menjabat saat itu adalah Noviya Syahriani Syam,” ungkap Andi Habil.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi pembangun GOR Malili sudah dalam tahap penyidikan. Namun, kejaksaan belum mengumumkan siapa nama tersangka pada kasus ini. Dari hasil BPKP Sulawesi Selatan menyebutkan jika proyek pembangunan GOR Malili terjadi penyimpangan yang diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olah raga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR Malili sehingga terjadi kerugian negara Rp367 juta.(*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Arjuna: Tidak Boleh Menyerah Dengan Tantangan dan Masalah
Next Article Pelantikan Anggota DPRD Lutra Diwarnai Insiden Listrik Padam

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?