Isu soal adanya kongkalikong tender yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur terus bergulir. Kali ini, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Luwu Timur, Yamin Magguna buka-bukaan tentang adanya praktek mafia tender pada ULP Luwu Timur itu.
Bahkan, dirinya terang-terangan menyebutkan jika ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Lutim, Andi Ikhsan Bassaleng sangat berperan dalam meminta fee atau jatah yang besarannya mencapai hingga 10 persen dari nilai tender kepada peserta lelang, sebagai syarat untuk menetapkan pemenang tender.
“Contohnya, pada proyek Lanjutan Pembangunan Drainase Dusun Lambaru, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona tahun2014 yang anggaran lebih dari Rp400 juta, Fee nya keluar sebanyak Rp40 juta diserahkan langsung ke Ketua Pokja, Andi Ikhsan Bassaleng melalui pemenang tender, Albertus Malaka,” ungkap Yamin.
Tidak hanya itu, dia juga menuding jika mafia tender ini terjadi secara terorganisir, dan bahkan melibatkan sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Luwu Timur. Menurutnya, semua aktifitas tender yang dilakukan oleh pihak ULP harus melalui Kepala Badan (Kabag) Ekonomi Pembangunan Luwu Timur, Farida Clara sehingga kuat dugaan adanya intervensi langsung. “Semua tender ini kan satu pintu, dan pintunya ini lewat Ekbang jadi pastilah ada intervensi dari atas,” ungkap Yamin.
Sebelumnya, pihak kepolisian Resor Luwu Timur telah memeriksa Andi Ikhsan Bassaleng terkait dugaan adanya kongkalikong dalam penetapan pemenang tender Proyek Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan, pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur, tahun anggaran 2014.
Ikhsan diperiksa karena diduga telah melanjutkan proses tender tidak sesuai prosedur sehingga memenangkan PT Cakrawala Bangun Nusantara. Koni pihak kepolisian akan melakukan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, ketua Pokja ULP Kabupaten Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng yang coba dikonfirmasi melalui via telepon tidak berhasil. Handponenya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan. Begitu juga dengan Kepala Bagian Ekbang, Farida Clara tidak mengangkat sambungan telepon ke handphonenya.(*)