Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Rekanan Proyek Stadion Malili Diputus Kontrak
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Rekanan Proyek Stadion Malili Diputus Kontrak
Metro

Rekanan Proyek Stadion Malili Diputus Kontrak

Redaksi
Redaksi 2 September 2014
Share
SHARE

Pemerintah Luwu Timur akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pengerjaan proyek multy years Stadion Malili, yang memakan anggaran mencapai Rp44 miliar. Pasalnya, hingga tiga tahun pelaksanaan proyek itu, hingga kini pembangunannya belum tuntas.

PPK Proyek Stadion Malili, Syahmuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pemutusan kontrak tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memproses perhitungan realisasi bobot pembangunan dengan melibatkan tim independen yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dari Politeknik Negeri Ujung Pandang (Poli Upg).

Dia merincikan, pemutusan kontrak itu menyusul rekanan yakni PT Nindya Karya dianggap gagal menyelesaikan proyek yang dikerjakan sejak November 2013 itu. Pasalnya, proyek itu tidak tuntas pekerjaannya hingga 15 Agusutus 2014, yakni batas waktu penyelesaian proyek sesuai dengan Surat Perjanjian Addendum antara Pemerintah kabupaten Luwu Timur dengan perusahaan BUMN ini.

“Karena hingga 15 Agustus 2014 pekerjaan tersebut belum juga rampung, maka kami lakukan langkah pemutusan kontrak dengan rekanan, dan menghentikan seluruh kegiatan lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pemkot Palopo Dukung Penataan Ruang Terpadu Lewat Forum Pembangunan Sulawesi

Terkait dengan pemutusan kontrak itu, maka Pemkab Lutim melakukan langkah-langkah lanjutan yakni mencairkan jaminan pelaksanaan proyek yang diterbitkan oleh penjamin PT Askrindo senilai Rp2,2 miliar untuk disetor ke kas daerah, dan mendesak kepada rekanan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp62,3 juta ke kas daerah.

Syahmuddin mengatakan, terkait realisasi pembayaran atas sisa bobot pekerjaan, belum dilakukan pemerintah karena masih menunggu perhitungan akhir bobot pekerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan. Perhitungan akhir bobot pekerjaan itu akan dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulsel dan Politeknik Negeri Ujung Pandang.

“Pihak rekanan mengklaim jika bobot pekerjaan yang sudah direalisasikan mencapai 53,80 persen. Namun, kami tidak bisa serta merta melakukan pembayaran sesuai bobot yang diklaim oleh rekanan itu, kami melibatkan tim dari BPKP dan Poli Upg untuk melakukan perhitungan secara detail. Hasil perhitungan itulah yang akan kami gunakan sebagai dasar melakukan pembayaran sisa,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa nilai pasti jumlah realisasi pembayaran yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada rekanan. Pasalnya, data yang dihimpun dari PPK di Dinas Tarkim Lutim dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Luwu Timur berbeda soal jumlah nilai pembayaran tersebut.

Dari data yang diperoleh dari Dinas Tarkim Lutim, disebutkan jika realisasi pembayaran proyek Stadion Malili sudah dilakukan sebanyak 40,67 persen, atau senilai Rp18,08 miliar. Sementara sesuai data dari DPPKAD Lutim, disebutkan jumlah realisasi pembayaran proyek Stadion Malili sudah mencapai 45,83 persen, atau sebesar Rp20,38 miliar.

Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Luwu Timur, Muhammad Said yang dikonfirmasi mengatakan sesuai data yang dipegangnya, jumlah realisasi pembayaran proyek Stadion Malili adalah sebanyak Rp20,38 miliar.

“Tetapi saya tidak tahu pasti jika ada pengembalian kelebihan bayar, karena yang pernah saya dengar ada pengembalian dana dari rekanan, tetapi nilainya saya tidak tahu persis,” tegasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article FOTO | Ini Kondisi Bangunan yang Sudah Habiskan Rp20 Miliar di Lutim
Next Article Tiga Pelaku Curas di Wotu Satroni Emas Dan Uang Jutaan Rupiah
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?