Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: ACC Sebut Kejati Sulsel Endapkan Kasus Korupsi Stadion Malili
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » ACC Sebut Kejati Sulsel Endapkan Kasus Korupsi Stadion Malili
Hukum

ACC Sebut Kejati Sulsel Endapkan Kasus Korupsi Stadion Malili

Redaksi
Redaksi 3 September 2014
Share
SHARE

Terkait dengan proyek pembangunan Stadion Malili ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebenarnya sudah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Luwu Timur Handoko dan Imam S dari PT Nindya Karya.

Penetapan tersangka itu dilakukan karena keduanya diduga bersama-sama melakukan kongkalikong dengan merevisi secara sepihak nilai kontrak pelaksanaan proyek Stadion Malili dari nilai awal sebesar Rp44 miliar menjadi Rp47 miliar.

Sayangnya, sejak penetapan kedua tersangka pada akhir November 2013 lalu, hingga kini belum diketahui lagi tindak lanjut penyidikan kasus ini.

Sekretaris Eksekutif Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun menilai jika proses penanganan kasus korupsi Stadion Malili oleh Kejati Sulselbar terkesan lamban dan tidak transparan. Pasalnya, hingga kini tidak ada perkembangan berarti dari kasus ini, termasuk mengungkap siapa dalang utama dibalik tindakan korupsi tersebut.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

“Kasus ini terkesan sengaja diendapkan di tangan Kejati Sulselbar, indikasinya jelas karena kasus ini tidak berlanjut hingga ke meja hijau hingga saat ini,” ujar Kadir.

Sekedar diketahui, pada tanggal 15 Agustus 2014, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan proyek pembangunan Stadion Malili yakni PT Nindya Karya(Persero).

Dalam pemutusan kontrak tersebut, jaminan pelaksanaan oleh penjamin PT Askrindo dengan surat jaminan nomor: 55.02.14.00084.4.13.01.0 tanggal 30 Desember 2013 senilai Rp2.223.990.450 akan dicairkan dan disetorkan ke kas daerah.(*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Indah: Hasil Buah Kakao di Lutra Perlu Ditingkatkan
Next Article Karena Proyek Stadion Malili, Perusahaan BUMN Masuk Daftar Hitam
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?