Puluhan mahasiswa dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Palopo melakukan aksi demonstrasi di SaokotaE, di Jl Veteran Palopo. Para demonstran melakukan aksi demonstrasi di rumah jabatan Wali Kota Palopo itu, guna menyoroti kebijakan Wali Kota Palopo Judas Amir terkait persoalan gencarnya mutasi pejabat dan pengusulan honorer K2 ke Pemerintah Pusat.
Koordinator aksi, Darmawan dalam aksi demontrasi itu mengungkapkan kebijakan mutasi yang beberapa kali dilakukan oleh pemerintahan Judas itu dinilai dilakukan serampangan dan tanpa mempertimbangan kapasitas dan kualitas pejabat yang akan mengisi suatu jabatan. Bahkan, mereka menuding, kebijakan mutasi itu kerap dilakukan tanpa melalui Badan Perimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Palopo.
“Kami menulai, banyak pejabat terutama kepala SKPD di Palopo yang kinerjanya justru rendah karena kerap mendapat sorotan dari media, LSM, dan elemen masyarakat lainnya, tetapi tetap dipertahankan. Selain itu, pemerintahan Judas juga kerap melakukan mutasi dengan mendatangkan Pegawai negeri Sipil (PNS) dari daerah lain,” ujar Darmawan.
Menurutnya, seharisnya pemerintahan Judas lebih mengutamakan proses kaderisasi PNS, terutama dilingkup Pemerintah Kota Palopo, sebelum melakukan ‘transfer’ dari daerah lain.
Dia bahkan menuding, jika kebijakan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo telah melanggar ketentuan yang diatur dalam pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) No 100 tahun 2000, tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, pasal 23 sampai 31 PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan apabila pemberhentian pejabat dimaksud adalah pemberian sanksi pembebasan dari jabatan berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 4 huruf C PP No 53 tahun 2010 tentang PNS.
Selain menyoroti masalah mutasi, para demonstran juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Palopo yang hanya mengusulkan honorer K2 dengan jumlah terbatas. Mereka menilai, kebijakan tersebut telah mecehkan para honorer K2 yang telah mengabdfi bertahun-tahun dan mengikuti berbagai macam prosedural yang berlaku untuk merubah nasib.
Sementara itu, menanggapi sorotan para demonstran, Wali Kota Palopo Judas Amir justru menantang para demonstran untuk mengadukan persoalan ini ke proses pidana maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ada pelanggaran yang terjadi dalam proses mutasi itu.
“Kalau ada data yang anda miliki silahkan laporkan ke polisi dan saya siap untuk berhadapan dengan hukum, terkait alas an mengapa seorang pejabat harus dimutasi, hal itu memang bersifat rahasia dan diatur sesuai undang-undang,” ungkap Judas.
Terkait masalah honorer K2 di Palopo, Judas juga mengakui jika Pemerintah Kota Palopo hanya mengusulkan 48 orang yang dianggap telah memenuhi persyaratan. “Syaratnya itu adalah harus memiliki SK pengangkatan sebagai honorer per januari tahun 2005, dan sejumlah prosedur sudah kami lakukan untuk memverifikasi berkas yang dimiliki pada honorer, dan hasilnya memang hanya 48 orang saja yang memenuhi persyaratan,” tegasnya.
Dia mengaku tidak memiliki kepentingan apapun dalam pengusulan honorer K2, sehingga dirinya lebih mengutamakan peraturan. “Kalau yang saya usulkan adalah honorer fiktif, maka saya bias kena sanksi administrasi maupun pidana, dan hal itu yang saya hindari,” kata Judas.
Judas mengatakan, dirinya akan tetap berpegang pada aturan dan undang-undang yang berlaku, dan tidak akan mengambil kebijakan berdasarkan tekanan dan dikte dari pihak manapun.




