Kasus penyerobotan lahan transmigrasi di Mahalona Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur semakin terkuak. Pasalnya, penyerobot lahan transmigrasi ini disinyalir dibekengi oleh oknum pejabat baik dari lingkup pemerintah daerah (Pemda) maupun luar daerah ini.
Dari informasi yang dihimpun, warga berani melakukan penyerobotan lahan transmigrasi ini disebabkan karena adanya oknum pejabat yang diduga punya andil pada lahan tersebut.
Camat Towuti, Muhammad Salman mengatakan jika dirinya pernah mendengar kabar ada nama oknum pejabat yang disebut-sebut memiliki andil pada lahan transmigrasi ini, sehingga warga berani melakukan penyerobotan pada lahan transmigrasi tersebut.
“Saya pernah mendengar kabar dari salah seorang penyerobot lahan ini yakni Dahring bahwa lahan ini punya pejabat,” ungkap Salman.
Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung mengumpulkan warga Mahalona ini untuk meminta surat-surat yang dikabarkan telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) milik pejabat tersebut namun warga enggan memberikan dan menyebut nama-nama oknum itu.
“Mereka masih merahasiakan nama-nama oknum yang juga turut mengelola lahan transmigrasi ini,” ungkap Salman.
Sementara, Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Syahidin Halun meminta kepada pihak kepolisian agar membongkar seluruh jaringan oknum pejabat yang memiliki titipan didalam lahan transmigrasi ini.
“Bongkar semua titipan yang diduga ada oknum pejabat di dalam lahan ini,” ungkap Syahidin.
Sebelumnya, puluhan warga transmigrasi Mahalona ini mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) kabupaten Luwu Timur, Senin (15/09/14). Rencananya, warga ini akan menginap hingga kasus penyerobotan lahan miliknya ini tuntas.
Namun pihak pemerintah dan kepolisian Resor Luwu Timur langsung mengambil langkah dengan melakukan negosiasi dengan warga tersebut. Dalam negosiasi ini, pemerintah dan polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Sehingga niat warga yang tadinya berencana nginap batal.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan jika pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus tersebut. Sejak adanya pengaduan dari Disnakertransos pada bulan Mei lalu, hingga saat ini penyidik sudah memanggil dan memeriksa puluhan nama-nama penyerobot lahan di UPT Mahalona Satuan Permukiman satu (SP.1) dan SP.2 yang diserahkan oleh pemerintah.
“Dari hasil penyelidikan ini, dua orang penyerobot yakni Wahyuddin alias Pak Gani dan Marsum yang masih bertahan dengan alasan mereka telah memiliki SKT dan membeli lahan tersebut. Olehnya itu, kita akan selesaikan kasus ini secepatnya,” janji Rio.
Sekedar diketahui, kepala Dinas Nakertransos Luwu Timur, Mas’ud Masse, Waka Polres Lutim, Kompol Gani Alamsyah Hatta, Kasat Serse, AKP Nur Adnan dan beberapa lainnya kembali turun ke wilayah transmigrasi Mahalona itu, Selasa (16/09/14) kemarin.




