Pemeriksaan ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng yang telah diagendakan, Jum’at (19/09/14) sekitar pukul 10.00 wita pagi ini molor dan baru akan diperiksa pada pukul 17.00 wita sore nanti.
Pasalnya, Andi Ikhsan Bassaleng saat ini tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Veerbeck guest house Kecamatan Malili.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui penyidik Bripka Yakop Lili mengatakan pemeriksaan ketua Pokja konstruksi ini sudah dijadwalkan sekitar pukul 10.00 wita pagi tadi namun karena yang akan diperiksa tengah mengikuti diklat sehingga pemeriksaan pagi ini ditunda hingga pukul 17.00 wita sore nanti.
“Pemeriksaan ketua pokja yang dijadwalkan pagi ini kita tunda dan akan kita lakukan sekitar pukul 17.00 wita sore nanti usai mengikuti kegiatan Latpim,” ungkap Rio.
Sekedar diketahui, Ketua Pokja ULP Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng akan di periksa terkait dugaan mafia tender serta adanya perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist. Dari data yang dihimpun, pemenang proyek kantor PDAM Malili yakni CV Hadi Prima jasa adalah perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh Satuan Kerja (satker) Kementerian Kehutanan (kemenhut) Makassar sejak tanggal 6 Maret tahun 2014 lalu dengan Nomor: SK.50/SMKHUTNM-1/2014. Namun pihak pokja ULP Lutim masih memenangkan perusahaan ini pada pekerjaan kantor PDAM Malili dengan anggaran Rp999 juta pada Mei tahun 2014.(*)




