Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Luwu Timur mengalami kebocoran pada bagian tangki dan rusak pada bagian pompa. Kerusakan ini diketahui pasca terjadinya kebakaran di Dusun Kaza, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Minggu (21/09/14) lalu.
Informasi yang dihimpun, serah terima kendaraan tersebut dilakukan pada bulan Desember 2013 lalu yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran senilai Rp2,076 Miliar untuk dua unit kendaraan.
Saat ini, dua damkar tersebut masih dalam masa garansi dari PT Haji Kalla hingga bulan Desember 2014 mendatang. Sementara Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma sebelumnya menolak kendaraan tersebut disebabkan karena adanya kekurangan pada damkar itu.
“Mobil Damkar yang di Tomoni ditarik ke Malili beberapa hari yang lalu karena bocor tangkinya dan mau di service atas izin pimpinan (kepala BPBD),” ungkap Ashyar, Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur melalui pesan Short Message Service (SMS).
Selain itu, kata Asyhar, satu unit Damkar lainnya yang ada di Kecamatan Towuti juga mengalami kerusakan pada alat penyemprotnya. “Yang satunya lagi di Towuti, alat semprotnya rusak belum dipakai, kami sudah pesan alatnya di Surabaya,” ungkap Asyhar.
Sementara itu, Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Bodaya Pongdala yang dikonfirmasi membenarkan adanya air yang menetes pada kendaraan Damkar ini namun dirinya tidak mengetahui persis jika kebocoran itu berasal dari tangki. Dirinya pun membatah kalau mobil Damkar lainnya juga mengalami kerusakan pada alat pompa.
“Dari hasil tinjauan saya kemarin, memang ada air yang menetes tetapi kalau persoalan tangki atau apanya yang bocor saya tidak tahu,” ungkap Budaya.
Menurutnya, dua unit kendaraan ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli dari Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) sebelum penyerahaan kendaraan. Anehnya, setelah dilakukan penyerahan, kendaraan tersebut dalam keadaan baik dan tidak ada kebocoran.
“Saya juga sudah menghubungi pihak Haji Kalla dan mereka akan turun melakukan peninjauan pada kendaraan dalam dekat ini, sementara kendaraan tersebut masih dalam masa garansi,” ungkap Budaya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Daerah Luwu Timur sudah dua kali menganggarkan kendaraan pemadam kebakaran pada tahun 2012 dan 2013 lalu. Untuk tahun 2012, Pemda melakukan pengadaan atau tender ini melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan anggaran Rp1,2 Miliar sementara untuk tahun 2013 tidak lagi melalui LPSE melainkan dilakukan melalui penunjukan langsung atas dasar kontrak payung dengan anggaran Rp2,076 Miliar untuk dua unit kendaraan. (*)




