Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Belopa menemukan keganjilan pada rekening pribadi milik Bendahara Pengeluaran Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu, Jawiah Paembonan, yang dinilai saldonya cukup fantastis.
Rekening gendut milik bendahara Dinkes itu diduga terkait dengan kasus yang sementara diusut oleh Kejaksaan Negeri Belopa terkait dugaan penyelewengan anggaran sejumlah program kesehatan di Dinkes Luwu sejak tahun 2010 hingga 2014.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Belopa, Asmin Hamja yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam pengembangan dugaan kasus penyelewengan program Dinkes Luwu, menemukan kejanggalan dalam saldo rekening pribadi milik Jawiah.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kami menemukan rekening pribadi jawiah terdapat jumlah yang nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp853 juta,” ujar Asmin.
Menurutnya, pihaknya patut mencurigai dana besar yang dimiliki oleh seorang PNS. “Memang bisa saja dana itu adalah milik pribadi, tetapi patut dilakukan pembuktian, apalagi kami tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh Dinkes Luwu,” ujar Asmin.
Sementara itu, dikesempatan berbeda, Jawiah mengakui adanya saldo besar direkening miliknya. Meski begitu dia membantah jika dana itu terkait sejumlah program yang sedang diselidiki kejaksaan.
“Uang itu adalah dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014, yang memang ditrasfer oleh Kemeterian Kesehatan RI melalui rekening saya,” ujar Jawiah.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah program kesehatan di Kabupaten Luwu, diduga terjadi indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian Negara. Program tersebut seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mulai dari tahun 2010 hingga 2014, yang terjadi hampir di seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu.
Modus penyelewengan itu, yakni terjadi pemotongan dana sebesar 5 persen untuk program Jamkesmas dan Jampersal yang dilakukan atas perintah dari masing-masing kepala puskesmas.




