Sebanyak 16 orang bendahara puskesmas di Kabupaten Luwu telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa terkait kasus dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhitung sejak tahun 2010 sampai 2013 lalu.
Dari 16 bendahara ini, lima diantaranya mengakui jika pemotongan lima persen setiap pencarian tiga item sumber dana tersebut atas perintah dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu.
“Hanya ada lima orang bendahara dari 16 bendahara yang sudah kita periksa yang mengakui adanya perintah dari Dinas Kesehatan untuk memotong lima persen setiap pencarian tiga item sumber dana itu, sementara lainnya membantah,” ungkap, Asmin Hamja, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belopa, selasa (30/09/14).
Kepada awak media, Asmin menuturkan, jika sebagian bendahara yang membantah tersebut diduga adanya intervensi dan ancaman dari Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Suyuti Asbudi.
“Selain diintervensi akan juga dimutasi, bendahara juga mengaku akan ikut diseret sebagai tersangka jika berani buka-bukaan pada penyidik,” ungkap Asmin.
Menurut Asmin, setelah seluruh bendahara se-Kabupaten Luwu diperiksa, pihaknya akan melakukan konfrontir seluruh bendahara puskesmas, bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan, Jawiah Paembonan dan Kepala Dinas.
“Untuk menentukan siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban, kami akan mempertemukan Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara Dinas dan Bendahara Puskesmas, setelah semua bendahara puskesmas diperiksa,” ungkap Asmin.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi, tidak bisa ditemui, sejak kasus ini bergulir di Kejari Belopa, Suyuti jarang terlihat masuk Kantor. Namun sebelumnya, Suyuti membantah jika dirinya memerintahkan untuk melakukan pemotongan dana pada setiap pencairan di beberapa item sumber dana tersebut. (*)




