Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Sunat Dana, Bendahara Puskesmas di Luwu Akui Atas Perintah Dinkes
Hukum

Terkait Sunat Dana, Bendahara Puskesmas di Luwu Akui Atas Perintah Dinkes

Redaksi
Redaksi Published 30 September 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 16 orang bendahara puskesmas di Kabupaten Luwu telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa terkait kasus dugaan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhitung sejak tahun 2010 sampai 2013 lalu.

Dari 16 bendahara ini, lima diantaranya mengakui jika pemotongan lima persen setiap pencarian tiga item sumber dana tersebut atas perintah dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu.

“Hanya ada lima orang bendahara dari 16 bendahara yang sudah kita periksa yang mengakui adanya perintah dari Dinas Kesehatan untuk memotong lima persen setiap pencarian tiga item sumber dana itu, sementara lainnya membantah,” ungkap, Asmin Hamja, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belopa, selasa (30/09/14).

Kepada awak media, Asmin menuturkan, jika sebagian bendahara yang membantah tersebut diduga adanya intervensi dan ancaman dari Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Suyuti Asbudi.

“Selain diintervensi akan juga dimutasi, bendahara juga mengaku akan ikut diseret sebagai tersangka jika berani buka-bukaan pada penyidik,” ungkap Asmin.

Menurut Asmin, setelah seluruh bendahara se-Kabupaten Luwu diperiksa, pihaknya akan melakukan konfrontir seluruh bendahara puskesmas, bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan, Jawiah Paembonan dan Kepala Dinas.

“Untuk menentukan siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban, kami akan mempertemukan Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara Dinas dan Bendahara Puskesmas, setelah semua bendahara puskesmas diperiksa,” ungkap Asmin.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi, tidak bisa ditemui, sejak kasus ini bergulir di Kejari Belopa, Suyuti jarang terlihat masuk Kantor. Namun sebelumnya, Suyuti membantah jika dirinya memerintahkan untuk melakukan pemotongan dana pada setiap pencairan di beberapa item sumber dana tersebut. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Apresiasi Hasil Riset Bank Indonesia

Ikuti Ajang Pemilihan Puteri Otonomi Daerah, Lutim Daftarkan Duta Terbaiknya

Tahun 2015, Lutim Surplus 125. 531,04 Ton Beras

Pemkab Lutim Gelar Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2023

Bupati Lutim Saksikan Langsung Pementasan I La Galigo di Jakarta

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pertama Kalinya di Palopo, Ayo Ikuti Lomba Color Run
Next Article Terdapat 30 Desa Rawan Pangan di Lutra

You Might Also Like

Luwu Timur

RSUD I Lagaligo Tandatangani PKS Dengan Konsultan Hukum Muhammad Nur & Agus Melas Associates

23 Juni 2022
Luwu Timur

Malam 17 Ramadhan, Pemkab Lutim Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Malili

19 April 2022
Politik

Firmanza Tegaskan Pemerintah Kota Palopo Sanggup Biayai PSU

27 Februari 2025
Luwu Timur

Jelang Penilaian Adipura, Wabup Akbar : Kolaborasi dan Kerjasama Sangat Dibutuhkan

29 Januari 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?