Terbatasnya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo, membuat pihak pengelola lapas terpaksa memindahkan sebanyak 20 narapidana ke sejumlah Lapas lainnya di Sulawesi Selatan, Rabu (1/10/14) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Kapala Lapas Kelas IIA Palopo, Husnari mengatakan pihaknya akan melakukan pemindahan narapidana secara bertahap ke lapas lainnya di Sulawesi Selatan. Beberapa Lapas yang menjadi tujuan pemindahan seperti lapas Gunung Sari Makassar, Lapas Bollangi Gowa, Lapas Takalar, dan lapas Wanita di Makassar.
Menurutnya, pemindahan itu dilakukan menyusul banyaknya warga binaan Lapas yang sudah over kapasitas. Dia merincikan, Lapas Kelas II A Palopo memiliki kapasitas sebanyak 250 orang, namun saat ini jumlah warga binaaan Lapas sudah mencapai 340 orang.
Pantauan luwuraya.com, pemindahan para narapidana itu dilakukan dini hari guna menghindari kericuhan sesame warga binaan. Dari 20 orang narapidana yang dipindahkan, dua diantaranya adalah narapidana perempuan.
Para narapidana yang dipindahkan itu, kemudian dibawa satu persatu dari kamar tahanan mereka dengan dikawal pihak kepolisian. Seluruh narapidana yang dipindahkan, kemudian diperiksa secara ketat barang bawaan mereka.
“Mereka yang dipindahkan ini memiliki catatan kelakuan yang kurang baik, dan kerap membuat onar di dalam lapas,” ujar Husnari.
Para narapidana itu pun kemudian diberangkatkan dengan menggunakan kendaraan pengendali massa (Dalmas) milik Polres Palopo, dengan dikawal oleh 30 personel kepolisian.