Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tolak UU Pilkada, Mahasiswa Luwu Siapkan Keranda Jenazah
Politik

Tolak UU Pilkada, Mahasiswa Luwu Siapkan Keranda Jenazah

Redaksi
Redaksi Published 1 Oktober 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Mahasiswa asal Kabupaten Luwu yang tergabung dalam  Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) mengagendakan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (2/10/14) besok. Aksi ini sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap penetapan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.

Dalam siaran persnya, APPD menyatakan unjuk rasa itu akan digelar di Kantor DPRD Luwu, Kamis (2/10/14) besok sebagai bentuk penolakan masyarakat dan mahasiswa Luwu atas disahkannya RUU Pilkada kembali ke parlemen.

Koordinator aksi, Husnul Imam menyatakan pihaknya menyiapkan satu keranda jenazah yang akan diusung ke Kantor DPRD Luwu besok. Keranda jenazah itu akan disi dengan sejumlah foto pejabat Negara, seperti Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, serta beberapa politisi yang mendukung UU Pilkada yang mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Sengaja kami memilih keranda jenazah sebagai symbol matinya demokrasi di negeri ini, kami juga akan melakukan aksi teatrikal dan berjalan murdur menuju ke Kantor DPRD Luwu,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, gabungan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi ini meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membatalkan UU Pilkada yang dinilai telah merampas dan menginjak-injak hak demokrasi masyarakat.

Pihaknya juga mengancam, jika UU Pilkada diberlakukan di negeri ini, maka mahasiswa akan melakukan kampanye secara massif untuk memboikot pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres periode mendatang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article BPN Lutim Juara Pertama Program SKMPP Se – Sul Sel
Next Article Ketua Joglo Tani Sleman dan Petani Lutim Diskusi Pertanian Terpadu

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?