Mahasiswa asal Kabupaten Luwu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) mengagendakan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (2/10/14) besok. Aksi ini sebagai bentuk penolakan mahasiswa terhadap penetapan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI, beberapa waktu lalu.
Dalam siaran persnya, APPD menyatakan unjuk rasa itu akan digelar di Kantor DPRD Luwu, Kamis (2/10/14) besok sebagai bentuk penolakan masyarakat dan mahasiswa Luwu atas disahkannya RUU Pilkada kembali ke parlemen.
Koordinator aksi, Husnul Imam menyatakan pihaknya menyiapkan satu keranda jenazah yang akan diusung ke Kantor DPRD Luwu besok. Keranda jenazah itu akan disi dengan sejumlah foto pejabat Negara, seperti Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, serta beberapa politisi yang mendukung UU Pilkada yang mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.
“Sengaja kami memilih keranda jenazah sebagai symbol matinya demokrasi di negeri ini, kami juga akan melakukan aksi teatrikal dan berjalan murdur menuju ke Kantor DPRD Luwu,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, gabungan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi ini meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk membatalkan UU Pilkada yang dinilai telah merampas dan menginjak-injak hak demokrasi masyarakat.
Pihaknya juga mengancam, jika UU Pilkada diberlakukan di negeri ini, maka mahasiswa akan melakukan kampanye secara massif untuk memboikot pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres periode mendatang.




