Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur menagih janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili terkait penentuan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili pada Oktober 2014 ini.
“Kami sangat menghargai kinerja Kejaksaan, selain itu, janji kejaksaan untuk mengumumkan tersangka pada kasus GOR juga harus ditepati pada bulan Oktober ini,” ungkap Hasan, juru bicara LSM Hamas.
Menurutnya, pemanggilan dari beberapa saksi yang dilakukan sudah dapat disimpulkan untuk penentuan tersangka, apa lagi, kata Hasan, kasus ini sudah lama naik ketahap penyidikan.
“Saya rasa kejaksaan sudah cukup bukti untuk menentukan tersangka, apa lagi kasus ini sudah status penyidikan bukan lagi penyelidikan,” ungkap Hasan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (04/10/14) mengatakan jika penentuan tersangka akan ditentukan pada pertengahan bulan Oktober ini.
“Insya Allah, pertengahan bulan Oktober ini kita akan menentukan tersangka setelah dilakukan ekspose terlebih dahulu ke pimpinan,” janji Alfian.
Pada kasus ini, kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa sekitar sepuluh orang saksi diantaranya, tim Provisional Handing Over (PHO), panitia lelang dan bendahara komite pembangunan.
Sementara itu, Bendahara Komite GOR Malili, Raksan sebelumnya mengatakan jika pembayaran ini dilakukan atas perintah ketua komite, Syahidin Halun. Dirinya juga mengaku jika anggaran dari kementerian pemuda olahraga tersebut langsung masuk ke rekening komite.
“Anggaran GOR langsung masuk ke rekening komite, menyangkut pembayaran, saya lakukan tergantung atas perintah ketua komite,” ungkap Raksan.
Sekedar diketahui, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menyebutkan jika proyek pembangunan GOR Malili terjadi penyimpangan yang diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olah raga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR Malili.
Sementara Proyek pembangunan GOR dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. (*)




