Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hari Ini, Polisi Agendakan Periksa Dua Saksi Kasus ‘Kongkalikong’ Proyek PDAM Malili
Hukum

Hari Ini, Polisi Agendakan Periksa Dua Saksi Kasus ‘Kongkalikong’ Proyek PDAM Malili

Redaksi
Redaksi Published 6 Oktober 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur telah mengagendakan akan memeriksa dua saksi kasus dugaan kongkalikong proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili, Senin (05/10/14) sekitar pukul 10.00 wita pagi ini.

Dua saksi ini yakni, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Yamin dan Direktur CV Hadi Prima Jasa, Dedi Arisandi.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana membenarkan adanya pemeriksaan ini. Menurutnya, dua saksi ini diperiksa terkait kasus dugaan kongkalikong proyek kantor PDAM Malili.

“Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Yamin kita periksa terkait adanya surat keterangan bebas temuan yang mereka keluarkan, padahal perusahaan ini sudah di blacklist sementara saksi lainnya yakni Dedi Arsiandi diperiksa sebagai direktur perusahaan yang menang dalam tender proyek PDAM Malili,” ungkap Rio.

Selain itu, saksi lainnya yakni Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng sebagai penanggung jawab pemenang tender juga sudah dimintai keterangan, Rabu (01/10/14) kemarin.

Sebelumnya, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi tersebut terkait kasus dugaan kongkalikong, Senin (29/09/14) lalu untuk dimintai keterangan hari ini.

Sementara, Direktur CV Hadi Prima Jasa, Dedi Arisandi sebelumnya mengaku tidak mengetahui jika perusahaan miliknya masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Dirinya menjelaskan jika setiap rekanan atau direktur cabang sudah diberikan tanggung jawab masing-masing berdasarkan akte kuasa cabang, sehingga itu adalah tanggung jawab dari direktur cabang sendiri.

“Itu adalah tanggung jawab direktur cabang dan yang bertanda tangan di kontrak adalah direktur cabang dan itu tertuang dalam akte,” ungkap Dedi.

Sekedar diketahui, Pokja ULP Luwu Timur telah mengikut sertakan hingga memenangkan CV Hadi Prima Jasa pada tender proyek pembangunan kantor PDAM Malili pada bulan Mei tahun 2014 dengan anggaran Rp999 juta.

Padahal, perusahaan ini sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) LKPP pada Satker Kemenhut Makassar sejak tanggal 6 Maret tahun 2014 dengan nomor: SK.50/SMKHUTNM-1/2014. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Lutim

BKKBN Provinsi Sulsel Apresiasi Kegiatan Pelayanan KB Serentak di Lutim

YPWI Lutim Gelar Turnamen Futsal Antar SDIT se Luwu Timur

Pemkab Lutim-PA Malili Serahkan Dokumen 3 in 1 Bagi Warga

Inovasi “LANJUT DONG” DPK Lutim Libatkan 40 Siswa SDN 299 Waru

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 148 Hewan Kurban di Sembelih
Next Article Pertamina Jamin Stok BBM di Tana Luwu Aman

You Might Also Like

Politik

Mantan Sekda Palopo dan Luwu Dukung Pasangan BAIK

1 Juli 2013
Metro

Bupati Lepas 149 Jamaah Calon Haji Luwu Timur

7 Mei 2025
Luwu Timur

Lomba Poktan dan Genre Fest Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

22 Desember 2022
Hukum

Tidak Tertangkap Tangan, Kasus Syawal Dinilai Tidak Masuk Unsur Pidana

8 April 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?