Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga kabupaten Luwu Timur, H. Asis diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa (21/10/14) hari ini. H. Asis diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili.
“H. Asis kita periksa terkait kasus dugaan korupsi GOR Malili, mereka (H. Asis) diperiksa sebagai sekertaris komite pembangunan,” ungkap, Taufik Andi Ismail, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili diruang kerjanya.
Menurutnya, pada Jum’at (24/10/14) direktur PT Arde Rama Mandiri juga akan diperiksa. “Usai sekertaris komite, direktur perusahaan juga akan kita periksa pada hari Jum’at nanti, yang pasti kasus GOR ini adalah kasus prioritas Kejari Malili,” ungkap Taufik.
Dalam kasus ini, Jaksa sudah memeriksa beberapa saksi diantaranya, tim penyerahan bangunan atau Provisional Handing Over (PHO), panitia lelang dan bendahara komite.
Sebelumnya, bendahara komite, Rakhsan mengatakan jika pembayaran dilakukan atas perintah ketua komite (Syahidin Halun). Dirinya juga mengaku jika anggaran dari kementerian pemuda olahraga langsung masuk ke rekening komite.
“Anggaran GOR langsung masuk ke rekening komite, menyangkut pembayaran, saya lakukan tergantung atas perintah ketua komite,” ungkap Raksan.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Malili yang merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah ini sudah masuk dalam tahap penyidik namun hingga saat ini tersangka pada kasus tersebut belum juga ditetapkan.
Sekedar diketahui, Proyek pembangunan GOR Malili ini dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar. (*)




