Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disdik Akan Sanksi Tiga Sekolah di Lutra
Metro

Disdik Akan Sanksi Tiga Sekolah di Lutra

Redaksi
Redaksi Published 22 Oktober 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara akan memberikan sanksi kepada tiga sekolah di Kecamatan Baebunta yang telah meliburkan siswanya bukan di hari libur. Hal ini disampikan, Andi Yusuf, sekertaris Dinas Pendidikan.

Dirinya menyayangkan sikap kepala sekolah yang telah meliburkan siswa bukan di hari libur, mestinya, kata Andi Yusuf, kepala sekolah harusnya menunggu perintah atau imbauan dari dinas terkait hari libur bukan berdasarkan kalender saja.

“Saya heran dengan adanya sekolah yang libur bukan di hari libur, oleh karena itu pihak dinas akan memberikan sanksi berupa sanksi teguran kepada sekolah tersebut,” ungkap Andi Yusuf.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Dirinya juga membenarkan kalau kalender tahunan yang diterbitkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tim 7 Gerakam Masyarakat Pemantau Aparatur (Gempar) terdapat tanggal merah di hari Senin.

“Memang ada tanggal merah di kalender tahunan yang diterbitkan oleh LSM Tim 7 Gempar namun sebelumnya dinas tidak pernah memerintahkan kepada sekolah untuk libur,”ungkap Andi Yusuf.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar (SD) 218 Rantemalino, Cinrawati mengatakan jika dirinya memerintahkan guru dan siswa untuk libur berdasarkan adanya tanggal merah pada kalender.

“Saya mendapat informasi dari guru-guru sekolah saya, bahwa hari senin itu ada tanggal merah, lalu kemudian saya mengatakan kepada guru-guru kalau memang betul tanggal merah, ya di liburkan saja,” ungkap Cinrawati melalui via telepon.

Informasi yang dihimpun, tiga sekolah di kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara yang libur, Senin (20/10/14) kemarin antara lain, SD 053 Lawewe, SD Teppo dan SD Rantemalino. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lomba Adiwiyata, Tiga Sekolah di Lutim Jajaki Tingkat Nasional
Next Article HUT Sulsel, Hatta Terima Dua Penghargaan

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?