Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Sulawesi Selatan, membakar foto Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menyambangi kantor Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Jumat, (24/10/2014).
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa ini dari Sulsel ini, datang ke KPK untuk meminta Abraham Samad selaku ketua KPK untuk menangkap dan mengadili Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang dituding telah melakukan korupsi di mega proyek Center Point of Indonesia (COI).
Koordintor Aksi, Mustafa, mahasiswa Universitas Jaya Baya Jakarta dalam orasinya menyatakan bahwa mereka datang untuk menagih janji ketua KPK yang pada beberapa waktu yang lalu menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang diduga terkait dalam kasus CPI termasuk SYL.
“Ketua KPK jangan hanya sibuk mengurusi persoalan pencalonan menteri, tapi harus fokus untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai lembaga pemberantas korupsi, karena kasus CPI ini bukanlah kasus baru,” Ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa Abraham Samad sebagai tokoh dari Sulsel, harus berani membasmi korupsi yang ada di kampong halamannya sendiri, dimana saat ini ada banyak kasus korupsi di Sulsel mandek di meja Kejaksaan dan juga di Polda.
“Abraham Samad jangan hanya berani menangkapi gubernur daerah lain, tapi tidak mampu menangkap gubernurnya sendiri, kasus CPI ini sudah sangat terang benderang untuk menyeret nama orang nomor satu di Sulsel, tapi kenapa sampai saat ini belum ada kejelasan,” Lanjutnya.
Mustafa juga menambahkan bahwa dalam akhir masa jabatan Abraham Samad selaku Ketua KPK, dirinya sebagai orang Sulsel harus membuktikan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, agar tidak ada tafsir keberpihakan dirinya kepada satu kekuatan politik di Sulsel.
“Diakhir masa jabatannya, Abraham harus membuktikan dirinya tidak terkontaminasi dengan kekuatan politik yang ada di Sulsel saat ini, dimana dari dua kekuatan politik besar disana harusnya Abraham tidak menjadi pemicu konflik tapi harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” Pungkas Mustafa.
Tak hanya kasus CPI, massa ini juga meminta kepada lembaga anti rasuah ini untuk segera mengambil alih kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi proyek Mobil Toko (Moko) yang juga menyeret nama adik kandung SYL, Irman Yasin Limpo.
“Banyak kasus korupsi kakap di Sulsel yang sampai detik ini belum ada penyelesaian, salah aktornya adalah adik kandung SYL, Irman Yasin Limpo alias None, dalam kasus dugaan korupsi Moko, dan Irigasi Tombolo di Pangkep, serta kasus lampu jalan di Maros,” Ucap salah seorang orator.
Saat Abraham Samad melintas masuk ke gedung KPK, ia sempat melihat aksi tersebut, namun tidak memberikan komentar apa-apa terkait aksi yang dilakukuan oleh ratusan massa yang saat sempat membuat kemacetan di depan gedung KPK tersebut.
Massa yang datang sekitar pukul 09.30 Wib ini langsung memenuhi jalan masuk gedung KPK dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel’ serta beberapa poster bergambar SYL dan membubarkan diri secara damai setelah membakar foto Gubernur Sulsel ini.
Sementara, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur melalui juru bicaranya, Hasan, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi sebagai langkah pemberantasan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan.
Dirinya juga meminta kepada KPK agar mengambil alih beberapa kasus-kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek ditangan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Selatan dan Polda Sulselbar.
“Kita pastinya mendukung langkah teman-teman selaku penggiat anti korupsi, bahkan kalau memungkinkan, KPK juga mengambil alih kasus yang saat ini dinilai madek ditangan penegak hukum yang ada di Sulawesi Selatan khususnya di Luwu Timur ini,” ungkap Hasan.
Sebelumnya, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Pada siaran persnya, Rabu (22/10/14) menyampaikan terdapat 95 dugaan kasus korupsi yang mandek ditangan penegak hukum di Sulawesi Selatan.
“Seperti kasus GOR Malili di Luwu Timur, kasus ini sudah cukup lama, sudah puluhan saksi yang sudah diperiksa namun kejaksaan belum menetapkan satupun orang tersangka,” ungkap Abdul Muttalib, ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi. (*)