Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » ACC Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus GOR Malili
Hukum

ACC Desak Kejari Segera Tuntaskan Kasus GOR Malili

Redaksi
Redaksi Published 24 Oktober 2014
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Luwu Timur termasuk kasus terhangat seperti dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili ini. Hal ini disampikan, Abdul Muttalib, ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi GOR Malili ini sudah cukup lama dilakukan penyelidikan dan bahkan hingga kasus ini naik ketahap penyidikan kejaksaan belum juga menentukan atau menetapkan satupun tersangka.

“Kasus GOR ini cukup lama namun kejaksaan belum juga menentukan tersangka, tidak main-main kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi pada kasus ini,” ungkap Abdul Muttalib.

Dirinya pun mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Malili tidak masuk angin dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

“Seperti diketahui, pembangunan GOR Malili menggunakan dana yang berasal dari APBN tahun 2012 sebesar Rp5 Milliar. Namun pelaksanaan proyek itu dinilai bermasalah. Berdasarkan hasil audit BPKP Makassar, ditemukan kerugian Negara senilai Rp367 juta akibat proyek itu,” ungkap Muttalib.

Pada siaran pers ini, ACC juga menyampaikan terdapat 95 dugaan kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kejari se-Sulawesi Selatan serta Polda Sulselbar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pedagang Pasar Di Sabbang Keluhkan Tarif Retribusi Terlalu Tinggi

Gegara Cium Istri Orang, Oknum Polisi Ini Dipukuli

600 Atlet Taekwondo Berlaga di STC Cup Series 2

Para Peserta MTQ Lutim Ikuti TC Persiapan MTQ XXXIII Sulsel di Takalar

Hari Libur, PKM Angkona Gelar Kegiatan Jumat Berbagi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Saat Sholat di Masjid, Ibu Paruh Baya Ini Ditikam Pria Misterius
Next Article ARAK Sulsel Bakar Foto SYL di KPK

You Might Also Like

Metro

Siswi SMA Belopa Ditangkap Sebagai Joki CPNS di Palopo

3 November 2013
Hukum

Istri Protes, Suaminya Dituduh Aniaya Anak di Bawah Umur

24 Januari 2014
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Bahas Strategi Penyusunan RKPD 2026 di Tengah Masa Transisi

13 Januari 2025
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja GPdI Soli Deo Togo

9 November 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?