Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Luwu Timur termasuk kasus terhangat seperti dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili ini. Hal ini disampikan, Abdul Muttalib, ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi GOR Malili ini sudah cukup lama dilakukan penyelidikan dan bahkan hingga kasus ini naik ketahap penyidikan kejaksaan belum juga menentukan atau menetapkan satupun tersangka.
“Kasus GOR ini cukup lama namun kejaksaan belum juga menentukan tersangka, tidak main-main kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi pada kasus ini,” ungkap Abdul Muttalib.
Dirinya pun mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Malili tidak masuk angin dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
“Seperti diketahui, pembangunan GOR Malili menggunakan dana yang berasal dari APBN tahun 2012 sebesar Rp5 Milliar. Namun pelaksanaan proyek itu dinilai bermasalah. Berdasarkan hasil audit BPKP Makassar, ditemukan kerugian Negara senilai Rp367 juta akibat proyek itu,” ungkap Muttalib.
Pada siaran pers ini, ACC juga menyampaikan terdapat 95 dugaan kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kejari se-Sulawesi Selatan serta Polda Sulselbar. (*)




