Bendahara komite pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili, Rakhsan kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa (28/10/24) kemarin terkait kasus dugaan korupsi GOR Malili.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing yang ditemui diruang kerjanya mengatakan jika pemanggilan bendahara komite ini sudah dilakukan sebanyak dua kali guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi GOR Malili ini sebelum ditentukan tersangka.
“Hari ini kita kembali memeriksa bendahara komite guna memperdalam penyidikan sebelum menentukan tersangka,” ungkap Alfian.
Menurut Alfian, pihak kejaksaan juga sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Panitia Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan GOR ini. “PPKnya juga sudah kita surat untuk kita periksa,” ungkap Alfian.
Ditanya terkait kapan penentuan tersangka, Alfian mengatakan jika pihak kejaksaan saat ini tengah berupaya dan memprioritaskan kasus ini. “Kasus ini adalah prioritas, kejaksaan saat ini tengah berupaya, yang jelas penentuan tersangka akan ditentukan usai ekspose dalam dekat ini,” ungkap Alfian.
Sebelumnya, Bendahara Komite GOR Malili, Rakhsan mengatakan jika pembayaran dilakukan atas perintah ketua komite, Syahidin Halun. Dirinya juga mengaku jika anggaran dari kementerian pemuda olahraga langsung masuk ke rekening komite.
“Anggaran GOR langsung masuk ke rekening komite, menyangkut pembayaran, saya lakukan tergantung atas perintah ketua komite,” ungkap Raksan.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Malili yang merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah ini sudah masuk dalam tahap penyidikan namun kejaksaan hingga saat ini belum berani menentukan satupun tersangka pada kasus tersebut.
Pada kasus ini, BPKP menyimpulkan jika penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili terjadi disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Kabupaten Lutim, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR luwu Timur. (*)




