Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Reorientasi SPIP terkait PP No. 60 Tahun 2008
Luwu Timur

Reorientasi SPIP terkait PP No. 60 Tahun 2008

Redaksi
Redaksi Published 29 Oktober 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan Good Governance khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset diperlukan sistem pengendalian intern sebagai upaya meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam satu unit kerja.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Bahri Suli dihadapan para Kepala dan Sekretaris SKPD, Camat, Kepala Desa Se Kecamatan Malili dan Angkona pada pembukaan Reorientasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dengan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Deni Suardini di Aula rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Rabu (29/10).

Dikatakannya, SPIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 merupakan suatu keharusan guna terwujudnya pengendalian intern yang baik dilingkungan instansi pemerintah daerah, karena dengan pengendalian intern yang baik dipastikan akan berjalan dengan benar dan terhindar dari penyimpangan.

“Pengendalian interen yang baik dapat memungkinkan tindakan korupsi atau kesalahan dapat diminimalkan,” jelasnya.

Bahri berharap penerapan SPIP segara dilakukan mengingat era sekarang adalah era reformasi dan keterbukaan yang menuntut pencepatan dalam melakukan perubahan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan agar akuntabilitas kinerja dan berbagai fungsi dan pelayanan public yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat berjalan optimal.

“pahami dengan baik kegiatan ini agar penerapannya nantinya berjalan maksimal,” katanya kepada peserta.

Usai acara pembukaan, Sekretaris Daerah, Bahri Suli menyerahkan Cindera Mata kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan SPIP oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan Deni Suardini. Ia menjelaskan secara detail SPIP sesuai dengan PP No 60 tahun 2008, antar lain pengertian, tujuan, dan unsur-unsur SPIP. Disamping itu juga menjelaskan strategi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Sementara Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Muh. Amir Kapeng, mengatakan, kegiatan SPIP itu bertujuan tercapainya organinasi yang efektif dan efisien, pada pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gandeng MK, Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar Nasional

Pengunjung Stand DKP Capai 500 Orang

Melayat Warganya Yang Meninggal, Husler Berpesan Agar Almarhum Selalu Dikirimkan Doa

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Dukcapil Lutim Gunakan Masker Layani Warga

Pimpin Apel, Sekda Tekankan Absensi Online Harus Foto Wajah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Luwu Jaring Puluhan Pelajar dan PNS Bolos
Next Article Workshop Pariwisata Berbasis Masyarakat

You Might Also Like

Luwu Timur

Kabupaten Luwu Timur Resmi Dipimpin Penjabat Sementara Bupati

24 September 2024

Bupati Berharap Kehadiran Organisasi KBPP-POLRI Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas

5 Juni 2018
Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

13 Juni 2025
Luwu Timur

Pemkab Lutim Siap Ikuti TEI 39 di ICE BSD City Tangeran Banten

18 September 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?