Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Jadwalkan Periksa Asisten Pemerintahan Lutim
Hukum

Jaksa Jadwalkan Periksa Asisten Pemerintahan Lutim

Redaksi
Redaksi Published 30 Oktober 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah menjadwalkan akan memeriksa Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Syahidin Halun, Selasa (04/11/14) mendatang.

Dirinya (Syahidin) diperiksa sebagai jabatan ketua komite pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dengan anggaran Rp5 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diduga bermasalah ini.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Taufik Andi Ismail yang dikonfirmasi awak media membenarkan rencana pemeriksaan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora), Syahidin Halun.

“Pada hari Selasa, (28/11/14) kemarin kita sudah melayangkan surat kepada Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma untuk pemeriksaan Asisten pemerintahan, Syahidin Halun pada, Selasa (04/11/14) mendatang,” ungkap Taufik.

Menurut Taufik, Syahidin diperiksa sebagai ketua dalam pembangunan GOR Malili yang mengalami kerugian negara senilai ratusan juta rupiah ini. “Kita periksa dia sebagai jabatan ketua komite pada pembangunan GOR Malili,” ungkap Taufik.

Sebelumnya, ketua komite, Syahidin Halun mengatakan jika pembangunan gedung tersebut sudah sesuai dengan bestek atau mekanisme yang ada. Selain itu, proyek ini juga sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan.

“Sudah tidak ada masalah pada pembangunan GOR Malili ini dan sudah sesuai dengan bestek,” ungkap mantan Kadis Pendidikan ini.

Dari hasil laporan resmi Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan menyebutkan jika pembangunan GOR Malili ini telah mengalami kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Malili sudah masuk dalam tahap penyidikan namun kejaksaan hingga saat ini belum berani menetapkan satupun tersangka. Kejaksaan juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini dan menyita dokumen resmi pembangunan GOR ini. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pengurus Barang Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

Hari Ini Total Pasien Sembuh Sudah 444 Orang, 7 Tambahan Kasus Baru

Bupati Lutim Hadiri Rakornas Penanganan Konflik Sosial

Pengurus Cabang Asosiasi Arsiparis Indonesia Kabupaten Lutim Terbentuk

Jihadin Peruge Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda 2025–2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article November, Pimpinan DPRD Lutim Defenitif Dilantik
Next Article Piter Pimpin GAMKI Lutim

You Might Also Like

Hukum

Satu Orang Pengunjung Danau Matano Meninggal Dunia

29 November 2015
Luwu Timur

Bupati Budiman Harap BUMN Terus Berkontribusi Bagi Pembangunan Lutim

19 Maret 2023
News

Hari Ini, 3.539 Siswa SMA di Palopo Ikuti UN

14 April 2014
DPRD Luwu Timur

Kondisi Listrik di Luwu Timur akan Diadukan ke Jakarta

2 Juni 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?