Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Kasus Dugaan Sunat, Kejari Belopa Tetapkan Kadinkes Tersangka
Hukum

Terkait Kasus Dugaan Sunat, Kejari Belopa Tetapkan Kadinkes Tersangka

Redaksi
Redaksi Published 1 November 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi sebagai tersangka pada kasus dugaan pemotongan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Jum’at (31/10/14).

“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, karena bukti sangat cukup, maka kami menetapkan kadis kesehatan sebagai tersangka pada kasus pemotongan beberapa bantuan tersebut,” ungkap Zet Tadung Allo, kepala Kejari Belopa kepada awak media.

Dalam kasus ini, kata Zet Tandung, pihak kejaksaan telah memeriksa sebanyak 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu, sementara dari jumlah tersebut delapan diantaranya telah mengakui adanya pemotongan bantuan tersebut. “Dari 12 puskesmas yang ada di Luwu, delapan pusekesmas telah mengakui adanya potongan,” ungkap Zet Tandung.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Belopa dalam penanganan dugaan pemotongan dana ini telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain di kediaman Kadis Kesehatan dan kantor Dinas Kesehatan, jaksa juga telah menggeledah rumah salah seorang bendahara dinas kesehatan dengan menyita sejumlah barang seperti berkas, laptop hinga HP milik pribadi kadis dan bendahara.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPHL Sosialisasi Batas Kawasan Hutan
Next Article Banyak Masalah, DPRD Hearing Kadinkes Lutra

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?