Masyarakat Womantorau (Wotu, Mangkutana, Tomoni dan Burau) akhirnya bisa bernafas legah. Pasalnya, Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) wilayah Luwu Timur saat ini sudah membuka pos pelayanan bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraanya di pelataran terminal kecamatan Tomoni. Sementara Pos pelayanan ini dibuka sekali dalam satu minggu atau setiap hari Kamis.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Wilayah Luwu Timur, Kasmir Huseng mengatakan pos pelayanan ini dibuka bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal serta mendekatkan diri kepada masyarakat Luwu Timur khususnya di wilayah kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana dan Kalaena sehingga masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Luwu Timur yang ada di Kecamatan Malili.
“Tujuan kita adalah bagaimana mendekatkan diri untuk pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak atau mengurus surat-surat kendaraan lainnya. Dengan adanya pos pelayanan ini masyarakat tidak lagi ke Malili,” ungkap Kasmir.
Untuk mempercepat informasi ini kepada masyarakat, pihak samsat Luwu Timur sudah memasang spanduk sosialisasi dan menyurati pemerintah setempat untuk mengimbau seluruh masyarakat terkait dibukanya pos pelayanan ini.
“Di pos ini, masyarakat hanya dapat melakukan proses administrasi saja, selanjutnya pihak kami (Samsat) akan membawa berkas tersebut ke Samsat di Malili untuk diproses,” ungkap Kasmir.
Menurut Kasmir, jika respon masyarakat baik terhadap pos pelayanan ini maka sangat memungkinan untuk dibangun kantor Samsat pembantu di kecamatan Tomoni.
“Kita lihat dulu respon masyarakat, jika responnya baik maka memungkinkan dibangun Samsat pembantu,” ungkap Kasmir. (*)




