Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka
Hukum

Terkait Dugaan Penimbunan BBM, Istri Pensiunan TNI di Malili Tersangka

Redaksi
Redaksi 13 November 2014
Share
SHARE

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur telah menetapkan, Rini, istri pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi tersangka pada kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelumnya, pelaku telah diamankan bersama dengan ratusan liter BBM dan kendaraan berupa satu unit mobil Isuzu Panther warna silver dengan nomor polisi DD 1483 AL yang digunakan untuk mengangkut BBM itu.

Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media melalui via telepon membenarkan jika pelaku (Rini) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penimbunan BBM.

Menurutnya, penetapan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku dan seluruh masyarakat lainnya yang mencoba melakukan tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

“Kita sudah menetapkannya sebagai tersangka guna memberikan efek jera kepada pelaku dan warga lain yang mencoba melakukan penimbunan BBM,” ungkap Rio.

Sebelumnya, tersangka, Rini tertangkap tangan saat membeli BBM dengan jumlah yang besar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malili, Kecamatan Malili yang diduga akan ditimbun jelang keputusan pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Saat itu, tersangka ini mencoba untuk melawan saat petugas Satpol PP ingin mengamankannya, namun beruntung, dengan dibantu pihak kepolisian, pelaku dugaan penimbunan BBM ini akhirnya berhasil diamankan.

“Sebelumnya sempat melawan saat ingin diamankan tapi saya langsung perintahkan anggota untuk ambil paksa, pelaku ini juga sudah empat kali diamankan namun terus mengulangi perbuatannya sehingga kasus ini akan kita lanjutkan,” ungkap Rio.

Untuk diketahui, kelangkaan BBM sebenarnya sejak lama terjadi di Luwu Timur, namun kelangkaan terparah terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir, jelang rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM.

Belum diketahui persis apa penyebab kelangkaan BBM terjadi, sebab stok BBM dari PT Pertamina ke SPBU tidak mengalami penurunan jumlah. Namun sejumlah spekulasi menyebutkan penyebab kelangkaan karena banyaknya aksi penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

DPRD Luwu Timur Ingatkan Pemda Waspada terhadap Aset yang Bisa Jadi Beban Daerah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Politisi Gerindra Luwu Dukung Kenaikan Harga BBM
Next Article Pemkab Lutim Mediasi Perdamaian Dua Desa di Burau
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?