Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta
Hukum

Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta

Redaksi
Redaksi 19 November 2014
Share
SHARE

Nasmasriati alias bidan Nur, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur mengaku hanya menerima dana sebanyak Rp750 juta dari Nikodemus Pasang alis Niko (PNS asal Kabupaten Nabire) berdasarkan bukti transfer yang ada.

“Saya hanya menerima Rp750 juta saja berdasarkan bukti transfer dan bukan Rp2 Miliar seperti yang dituduhkan, Rp2 miliar hanya mengada-ada,” ungkap Bidan Nur.

Selain dana yang diakuinya, dirinya pun mengakui jika lahan hasil pembelian berdasarkan dana yang ia terima juga ada seluas 14,8 hektare. Sementara pelimpahan hak ditanda tangani langsung oleh Nikodemus Pasang.

“Sudah ada 14,8 hektar lahan yang dibelikan dan pelimpahan hak sudah ditanda tangani sendiri oleh Niko sementara pajaknya selama ini saya yang bayarkan,” ungkap Bidan Nur.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Dirinya juga menyayangkan proses hukum yang tidak adil terhadap dirinya. “Penyidik kepolisian terkesan mengada-ada sebab tidak memproses hukum secara adil apa lagi laporan tanpa adanya,” ungkapnya.

Sebelumnya, bidan Nur telah dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 Miliar untuk pembelian lahan pada bulan April 2014 lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana. Sementara pada Kamis (13/11/14) kemarin sekitar pukul 13.00 wita, Nikodemus Pasang mendatangi kantor Mapolres Luwu Timur.

“Saya dipanggil untuk memasukkan laporan tambahan,” ungkap Niko.

Niko mengaku jika dirinya bersama empat orang teman lainnya sudah ditipu senilai Rp2 miliar atas pembelian lahan yang berlokasi di desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana.

“Teman saya bekerja sebagai pendulang emas di Papua, kalau saya PNS di kabupaten Nabire, saya bersama dengan empat teman lain telah menyerahkan dana Rp2 miliar baik secara tunai ataupun transfer,” ungkap Niko.

Sementara dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian sudah menaikkan status hukum pada kasus ini ketahap penyidikan. “Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan,” ungkap Musliadi, penyidik Mapolres Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

DPRD Luwu Timur Ingatkan Pemda Waspada terhadap Aset yang Bisa Jadi Beban Daerah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 100 Pejabat Mengikuti PBN
Next Article PBHI Sulsel Protes Kinerja Polres Lutra Tangani Kasus Bone-Bone
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?