Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PBHI Sulsel Protes Kinerja Polres Lutra Tangani Kasus Bone-Bone
Hukum

PBHI Sulsel Protes Kinerja Polres Lutra Tangani Kasus Bone-Bone

Redaksi
Redaksi Published 19 November 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Koordinator Tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, Hari Ananda Gani memprotes sikap pihak kepolisian dalam memperlakukan sejumlah tersangka dalam kasus rusuh di Kecamatan Bone-Bone beberapa waktu lalu.

Hari menilai, terdapat keganjilan dalam penanganan hukum yang dilakukan oleh polisi, baik dalam proses penangkapan hingga intimidasi terhadap tersangka.

Dalam rilis yang dikirimkan kepada Luwuraya.com, Hari menyebutkan jika susia hasil advokasi PBHI Sulsel, terdapat tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi dalam penanganan kasus ini. Seperti misalnya proses penangkapan dua tersangka, Melky dan Irawan, yang ditangkap tanpa adanya surat penangkapan.

“Seharusnya sesuai undang-undang, ketika seseorang akan ditahan, aparat kepolisian wajib memberikan atau memperlihatkan surat perintah penangkapan dan penahanan, bedahalnya kalau yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Untuk kasus Melky dan irawan ini, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah tantenya, tanpa ada surat perintah penahanan,” ujar Hari.

Dia juga membuka tentang dugaan pelanggaran lain, terutama dalam proses penyidikan terhadap seorang tersangka bernama Idul, yang mengaku telah diintimidasi oleh petugas untuk mengakui mengenal dekat dengan Melky dan Irawan, sebagai otak kerusuhan di Dusun Kopi-Kopi.

“Kami meminta kepada pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulselbar untuk bertanggung jawab atas tidak profesionalnya kinerja anak buahnya dalam menjalankan tugas. Mengenai kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Mapolres Luwu Utara, kami akan laporkan ke Komnasham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara yang coba dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil dilakukan, Nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif ketika dihubungi.

Untuk diketahui, Polres Lutra saat ini telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa ini, sejumlah rumah warga dibakar oleh massa.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amran Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola AMPI Cup I 2019

Berikut Hasil Pertandingan Luwu Timur Futsal Cup Hari Ketiga

Kadis Dukcapil Teken Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2023 bersama Empat OPD

Gelar Audisi GBN, Kadis Dikbud : Semoga ada yang mewakili Lutim ke Tingkat Nasional

Gara-Gara Curanmor, Warga Ini Diamankan Polisi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bidan Nur: Saya Hanya Menerima Dana Rp750 Juta
Next Article Pemkot Kecam Penyebar Isu Korupsi Palopo

You Might Also Like

Luwu Timur

Sahabatnya Meninggal, Husler Sayangkan Camat Towuti Lambat Memberikan Info

2 Juni 2019
Luwu Timur

Bupati Lutim Apresiasi Peserta Latsar Operator Excavator dan Dump Truck

11 September 2024
Luwu Timur

Damkar Pos Kalaena Amankan Ular di Dalam Motor Warga

3 Oktober 2022
Luwu Timur

Pjs Bupati Jayadi Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Lutim

1 November 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?