Koordinator Tim Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan, Hari Ananda Gani memprotes sikap pihak kepolisian dalam memperlakukan sejumlah tersangka dalam kasus rusuh di Kecamatan Bone-Bone beberapa waktu lalu.
Hari menilai, terdapat keganjilan dalam penanganan hukum yang dilakukan oleh polisi, baik dalam proses penangkapan hingga intimidasi terhadap tersangka.
Dalam rilis yang dikirimkan kepada Luwuraya.com, Hari menyebutkan jika susia hasil advokasi PBHI Sulsel, terdapat tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi dalam penanganan kasus ini. Seperti misalnya proses penangkapan dua tersangka, Melky dan Irawan, yang ditangkap tanpa adanya surat penangkapan.
“Seharusnya sesuai undang-undang, ketika seseorang akan ditahan, aparat kepolisian wajib memberikan atau memperlihatkan surat perintah penangkapan dan penahanan, bedahalnya kalau yang bersangkutan tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Untuk kasus Melky dan irawan ini, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah tantenya, tanpa ada surat perintah penahanan,” ujar Hari.
Dia juga membuka tentang dugaan pelanggaran lain, terutama dalam proses penyidikan terhadap seorang tersangka bernama Idul, yang mengaku telah diintimidasi oleh petugas untuk mengakui mengenal dekat dengan Melky dan Irawan, sebagai otak kerusuhan di Dusun Kopi-Kopi.
“Kami meminta kepada pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolda Sulselbar untuk bertanggung jawab atas tidak profesionalnya kinerja anak buahnya dalam menjalankan tugas. Mengenai kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di Mapolres Luwu Utara, kami akan laporkan ke Komnasham dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara yang coba dikonfirmasi terkait hal ini tidak berhasil dilakukan, Nomor ponselnya dalam kondisi tidak aktif ketika dihubungi.
Untuk diketahui, Polres Lutra saat ini telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa ini, sejumlah rumah warga dibakar oleh massa.




