Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus GOR Malili
Hukum

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus GOR Malili

Redaksi
Redaksi Published 4 Desember 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/12/14).

“Kita sudah melakukan ekspose siang tadi dan menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi GOR Malili ini,” ungkap Alfian Bombing, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili.

Menurutnya, pengumuman dua nama tersangka tersebut akan diumumkan secara resmi pada hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2014 mendatang.

“Namanya akan diumumkan secara resmi pada hari anti korupsi se-dunia nantinya,” ungkap Alfian.

Sekedar diketahui, Proyek pembangunan GOR Malili ini dikerjakan oleh PT Arde Rama Mandiri dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2012 senilai Rp5 Miliar.

Pada pekerjaan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan merilis adanya kerugian negara senilai ratusan juta rupiah yang disebabkan atas kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Kabupaten Lutim, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pimpin Rapat Bulanan TP PKK-DWP, Sufryati Ingatkan Evaluasi Program Kerja

PHK Pilihan Terakhir Buat PT Vale Indonesia

Irwan Paparkan Usulan Perubahan Fungsi Peruntukkan Kawasan Hutan

Pimpin Upacara HKN Perdana di 2024, Ini Beberapa Penekanan Sekda Lutim

Bupati Lutim Terima Audiensi Senkom Mitra Polri

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Karyawan PT MGM di Lutim Minta Penghapusan Sistem Outsourcing
Next Article Ini Jadwal Pembahasan RAPBD 2015 di DPRD Lutra

You Might Also Like

Luwu Timur

Camat Tomoni Timur Pantau Penyaluran BLT-DD di Dua Desa

29 Juni 2024
Luwu Timur

Bunda Paud Lutim Imbau Orang Tua Utamakan Pendidikan Anak Usia Dini

28 Januari 2022
Luwu Timur

Tampilkan Kereta Kencana, Desa Bangun Jaya Ikuti Devile Roadshow Kebudayaan Tomoni

7 Juni 2024
Luwu Timur

Di Lutim Pasien Sembuh Dari Covid19 Bertambah Lagi, Ini Rinciannya

8 Oktober 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?