Karyawan PT Minja Global Mandiri (MGM) di kabupaten Luwu Timur meminta agar sistem Outsourcing atau kontrak di departemen maining segera dihapuskan. Pasalnya, sejak berlakunya sistem tersebut karyawan yang masih bersatus Outsourcing ini diperlakukan sama dengan karyawan lainnya yang sudah berstatus permanen.
“Kami meminta agar dilakukan penghapusan sistem Outsourcing di departemen maining yang dikerjakan oleh PT Minja Global Mandiri,” ungkap Moses Leko.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab yang diberikan diperlakukan sama dengan karyawan-karyawan lainnya yang sudah menjadi karyawan permanen. “Tanggung jawab kita sama namun hak-hak setiap karyawan tidak diberlakukan sama atau terkesan diskriminasi,” ungkap Moses.
Moses mencontohkan jika hak yang tidak berikan seperti pelayanan kesehatan dan bonus produksi dari perusahaan.
“Kalau sakit, kami tidak dilayani di rumah sakit PT Vale, kita hanya diarahkan ke Puskesmas. Selain itu, biasanya, ada bonus produksi namun kita tidak mendapatkan, jadi kami dengan karyawan yang sudah permanen ibarat langit dan bumi,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar dinas ketenagakerjaan kabupaten Luwu Timur dapat memfasilitasi persoalan ini. “Kita berharap dinas tenaga kerja segera menengahi persoalan ini,” ungkap Moses.
Kepala Dinas Tenaga kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Luwu Timur, Mas’ud Masse yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Jika ada keluhan karyawan berarti itu tugas dari dinas tenaga kerja, Insya Allah, kami akan memfasilitasi untuk mempertemukan mereka baik dari pihak PT Minja maupun pihak PT Vale sebagai perusahaan yang bemberikan subkon,” ungkap mantan kadis koperindag ini.
Dikonfirmasi terpisah, direktur PT Minja Global Mandiri, Iwan Usman yang dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (04/12/14) mengatakan jika pemutusan kontrak itu adanya di pihak PT Vale Indonesia.
“PT Vale kan yang memberikan pekerjaan kepada PT Minja jadi terkait pemutusan kontrak itu adalah hak PT Vale sendiri,” ungkap Iwan yang juga menjabat sebagai sekertaris komisi dua DPRD Luwu Timur.
Sekedar diketahui, PT Minja Global Mandiri adalah subkon dari PT Vale Indonesia Tbk.




