Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur merekomendasikan kepada dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menghentikan aktifitas penambangan galian C illegal yang beroperasi di Luwu Timur.
“Kami merekomendasikan kepada dinas terkait untuk dihentikan panambang yang illegal di Luwu Timur ini dan kepada penambang illegal yang dimaksud diproses sesuai peraturan perundang-undangan yg ada,” ungkap Herdinang, ketua fraksi partai Demokrat saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang galian C, di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Jum’at (05/12/14) pagi ini.
Sidak tambang illegal ini dipimpin, wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM.Siddiq bersama dengan beberapa anggota dewan lainnya yakni, Esra Lamban, Iwan Usman, Andi Baharuddin, Asisten Pemerintah, Syahidin Halun, Kadis ESDM, Firnandus Ali, Kasatpol-PP, Indra Fauzi.
Menurutnya, aktivitas penambangan Ilegal ini jika dibiarkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dari dinas terkait seperti penghentian aktifitas penambangan.
“Tidak memiliki dokumen dari dinas terkait, jika ini dibiarkan dapat berdampak kerusakan pada lingkungan sekitarnya,” ungkap Herdinang.
Ditanya terkait adanya pejabat di Luwu Timur yang memilik tambang illegal, Herdinang mengatakan jika ini adalah bagian dari sidak hari ini untuk memastikan kebenaran dari infromasi yang ada saat ini.
“Informasi dari masyarakat bahwa direktur RSUD I La Lagaligo, dr Rosmini juga punya saham sementara untuk anggota dewan (Rully) yang disebut-sebut hanya memiliki alat dan alat itu dipersewakan saja,” ungkap Herdinang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq mengatakan jika pihaknya bersama-sama dengan Satpol-PP sudah mengamankan sebanyak lima alat berat yang dipakai melakukan penambangan illegal. Menurutnya, alat tersebut akan diamankan di lapangan kecamatan Mangkutana.
“Satpol-PP sudah mengamankan lima alat berat, tiga alat berat yang diamankan dilokasi tambang di desa Kalpataru, kecamatan Tomoni dan dua di desa Balaikembang, kecamatan Mangkutana,” ungkap Siddiq.
Sementara itu, kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kabupaten Luwu Timur, Firnandus Ali mengatakan jika aktifitas penambangan illegal sudah dihentikan. Menurutnya, penertiban tersebut sudah lama dilakukan namun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selalu saja memanfaatkan kondisi.
“Insya Allah, Sabtu (06/12/14) besok, instansi terkait termasuk Bappedalda akan rapat membicarakan persoalan ini,” ungkap Firnandus. (*)




