Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kajari Belopa Kaget Daniel Rendeng Jadi Tersangka Korupsi GOR Malili
Metro

Kajari Belopa Kaget Daniel Rendeng Jadi Tersangka Korupsi GOR Malili

Redaksi
Redaksi Published 9 Desember 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo, mengaku kaget setelah mengetahui jika Daniel Rendeng dijadikan tersangka oleh penyidik Kejari Malili. Menurut Zet, Daniel Rendeng semasa hidupnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasua GOR Belopa, bersama Kepala Bappwda Luwu, Andi Mudzakkir.

“Bagaimana mungkin Daniel Renden jadi tersangka, dia itu sudah meninggal dunia. Daniel juga semasa hidupnya sudah kami jadikan tersangka kasus GOR, karena perusahaannya juga yang mengerjakan proyek GOR Belopa, Enrekang dan Malili,” kata Zet Tadung Allo kepada awak media, Selasa (09/12/14).

Sehingga proses penyidikan terhadap Daniel Rendeng dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadal Daniel setelah keluarganya menyerahkan surat keterangan kematian.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Saat penyidikan kasus GOR, Zet pernah mengunjungi rumah Daniel Rendeng di Rantepao, Toraja Utara, di rumah tersebut, Zet Tadung Allo bersama sejumlah stafnya melakukan penggeledahan dan mencari data pembangunan GOR Belopa.

“Kami sempat menggeledah rumahnya di Rantepao atas izin keluarganya, dari sana kami menemukan sejumlah petunjuk yang mengarahkan ke satu nama, yang kemudian kami jadikan tersangka baru,” ujarnya.

Dia pun menyayangkan penyidik Kejari Malili yang tidak teliti dalam menentukan tersangka dalam kasus yang ditanganinya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jaksa Sebut Penetapan Tersangka GOR Malili Sudah Sesuai Prosedur
Next Article Pemprov Sulsel Batalkan Bantuan Pembangunan Jalan Sabbang-Limbong

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?