Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Sulteng
Hukum

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Sulteng

Redaksi
Redaksi Published 12 Januari 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana kembali membekuk dua orang tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dua tersangka ini yakni, Adi (18) dan Hamsah (20) warga Kecamatan Tomoni, sementara penangkapan dua tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan Suardi dan Sugito pelaku Curanmor yang lebih dahulu ditangkap oleh polisi.

Kapolsek Mangkutana, AKP Eko Lelono mengatakan dua pelaku ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Mangkutana. Menurutnya, dirinya menangkap pelaku tersebut berdasarkan hasil pengembangan pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Sebelumnya kita sudah menangkap dua pelakunya yakni Suardi dan Sugito di Kecamatan Tomoni, dari hasil pengembangannya sehingga dua pelaku lainnya ini berhasil kita bekuk di Sulawesi Tengah,” ungkap Eko.

Saat ini Polisi masih mengejar dua Pelaku lainnya yakni Ritsema dan Martinus yang diketahui sedang bersembunyi di dalam hutan Desa Meko, Pamona Barat. Dari pengakuan Adi (pelaku yang sudah ditangkap), Kata Eko, Martinus ini ditugaskan sebagai penjual kendaraan yang berhasil mereka curi.

“Dua pelaku ini kita titip dulu di Mapolsek Pamona Barat sambil mengejar pelaku lainnya sementara barang bukti hasil pencurian tersebut sudah kita ketahui keberadaannya,” ungkap Eko. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penembakan Teroris di Bungadidi, Warga Setempat Terkejut
Next Article Ratusan Simpatisan Kawal Husler Ke PDI-P

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?