Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 26 Februari, KPU Lutra Mulai Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah
News

26 Februari, KPU Lutra Mulai Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Redaksi
Redaksi Published 16 Januari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara saat ini tengah mempersiapkan untuk memulai tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI. (Baca juga: Ini Tahapan Pilkada 2015 Yang Ditetapkan KPU RI)

Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz mengatakan sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, tahapan pertama yang akan dilakukan yakni membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, yakni selama enam hari yang akan dimulai pada 26 Februari mendatang.

Dia mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah ini penting diikuti oleh seluruh figur yang sudah mengancang-ancang akan maju. Sebab, mereka yang tidak mendaftar sebagai bakal calon, dapat dipastikan tidak bisa untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah nantinya.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Semua figur yang akan maju bertarung di Pilkada nanti, wajib mendaftar sebagai bakal calon untuk kemudian mengikuti uji publik yang akan dilaksanakan oleh tim independen. Kendati uji publik ini tidak menggugurkan, namun mereka yang tidak mengikuti tahapan uji publik ini dipastikan tidak bisa mengikuti pendaftaran calon yang dijadwalkan pada bulan Agustus nanti,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mereka yang akan mendaftar sebagai bakal calon wajib didaftarkan oleh partai politik, sehingga nantinya dibutuhkan konsistensi dari partai politik dalam mengusung calonnya.

“Dalam pendaftaran bakal calon nanti, wajib didorong oleh partai politik. Kecuali untuk calon perorangan, kami masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI,” tegasnya.

Dalam tahapan itu, juga ditetapkan pelaksanaan pencoblosan akan digelar pada 16 Desember mendatang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Tahapan Pilkada 2015 Yang Ditetapkan KPU RI
Next Article Judas Lantik Kasim Alwi Jadi Sekkot Defenitif

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?