Mencegah terjadi kejahatan di masyarakat berupa pencurian di perumahan, perkantoran, maupun pertokoan, pencurian kendaraan bermotor, dan jambret, Kapolres Palopo mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.
Berikut himbauan lengkap Kapolres Palopo:
Yth Masyarakat kota Palopo
Kapolres Palopo menghimbau kepada masyarakat Kota Palopo agar bersama – sama mencegah terjadinya kasus Pencurian di perumahan/pertokoan/perkantoran, pencurian sepeda motor & jambret dengan:
– Meningkatkan kepedulian terhadap keamanan rumah tinggal/tempat Usaha/kantor & lingkungan sekitar demi terjaganya keamanan terhadap jiwa, harta benda dengan :
- Tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa dijaga/diawasi.
- Pastikan sebelum meninggalkan rumah/toko/kantor, pintu/jendela telah terkunci baik.
- Jika mampu agar rumah/toko/kantor dan lingkungannya dilengkapi dengan CCTV & Satpam.
- Aktifkan kembali Pos kamling, ronda malam di lingkungan RT/RW saudara, agar tidak ada kesempatan pelaku kejahatan melaksanakan niat melakukan PENCURIAN.
– Waspada ketika berada ditempat umum seperti jalan raya, pasar, terminal, terutama saat berjalan kaki atau naik sepeda motor dimohon utk tidak memakai perhiasan yang berlebihan/membawa Tas yang berisi uang/barang berharga, agar tidak menjadi sasaran pelaku JAMBRET.
– Agar pemilik kendaraan bermotor lebih hati – hati memarkir kendaraan ditempat umum/di rumah, parkirlah ditempat yang disediakan dan terawasi dengan baik serta memasang kunci tambahan pada kendaraannya agar tidak menjadi korban PENCURIAN SEPEDA MOTOR.
– Apabila membawa uang / barang berharga dalam jumlah yang banyak diharapkan meminta bantuan pengawalan dari kepolisian terdekat agar tidak menjadi korban RAMPOK.
– Bila mengendarai mobil, Jangan sekali kali berhenti apabila ada orang yang tdk dikenal memberitahu ban kendaraan anda Kempis. Bila benar ban anda kempis agar berhentilah di tempat yang ramai dan pastikan barang berharga anda berada dalam pengawasan.
– Bila menemukan hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau Call Centre 110.
Demikian himbauan ini disampaikan dengan harapan dapat diindahkan demi keamanan kita bersama.




